Mafia BBM Besar - Besaran di NTT, Oknum Polisi Terlibat Kerjasama Dengan Pengepul di SPBU. BBM Subsidi Dibawa ke Perbatasan Bahkan Masuk Tiles

photo author
- Jumat, 5 Juli 2024 | 13:43 WIB

NTTHits.com, Kupang - Seorang anggota polisi berpangkat Bripka A, terlibat mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis solar yang dibawa ke wilayah Perbatasan RI - RDTL untuk kepentingan proyek APBN bahkan dibawa masuk ke Timor Leste.

BBM yang diselundupkan berasal dari hasil penimbunan para pengepul yang dibackingi oknum polisi dan ditimbun di dua rumah kosong yang beralamat di Fatukoa dan Alak.

Fakta itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), Komisaris Besar Polisi Aldinan Manurung, Jumat, 5 Juli 2024.

Baca Juga: HUT Bhayangkara ke-78, Kapolda NTT Diminta Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Oknum Anggota Dalam Mafia BBM Bersubsidi

"Salah satu anggota kami terlibat penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar", ungkap Kombes Pol Aldinan.

Terungkapnya keterlibatan Bripka A,  jelasnya setelah aparat Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kupang Kota menyelidiki kasus itu.

"Keterlibatan Bripka A diketahui setelah penyidik memintai keterangan dari para pengepul BBM", sambungnya.

Adapun peran Bripka A, dalam mafia BBM Subsidi itu kata Aldinan, yakni menerima jatah uang dari pengepul setiap pengisian BBM Subsidi di SPBU.

"Tidak menutup kemungkinan Bripka A juga terlibat sebagai pengepul BBM. Saat ini yang bersangkutan sementara diperiksa secara internal terkait tugas dan tanggung jawabnya", jelas Kombes Pol Aldinan.

Baca Juga: Kapolda NTT Diminta Jangan Tutupi Kasus Mafia BBM Subsidi Puluhan Ton di Rumah Warga, Yang Diduga Melibatkan Oknum Anggota

Terkait para pelaku penimbunan maupun penyelundupan BBM, Aldinan mengaku pihaknya belum menangkap. Sementara baru diamankan dua tempat penimbunan BBM bersubsidi jenis solar yang berlokasi di Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa dan Kelurahan Alak, Kecamatan Alak.

"Pengungkapan mafia BBM ilegal itu berdasarkan surat perintah penyelidikan yang dikeluarkannya dan ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Yohanis Suardi dan KBO Sat Reskrim Polresta Kupang Kota, Ipda Rudy Soik.

Turut terlibat para Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan penyelidikan hingga berhasil mengungkap dua lokasi penimbunan BBM.

"Diduga terjadinya kelangkaan BBM akibat dari penimbunan, sehingga kami mulai melakukan penertiban di semua titik", ungkap Aldinan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jude Lorenzo Taolin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X