Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Reses DPRD TTU Dihentikan

photo author
- Selasa, 25 Juni 2024 | 12:18 WIB
Kasi Pidsus Kejari TTU, Andrew Purwanto Ketua, S.H (Jude Lorenzo Taolin)
Kasi Pidsus Kejari TTU, Andrew Purwanto Ketua, S.H (Jude Lorenzo Taolin)

NTTHits com, Kefamenanu - Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (Kejari TTU) berhasil memulihkan Kerugian Negara sebesar Rp 1,1 milar.

Pemulihan Kerugian negara tersebut, dalam proses hukum kasus dugaan Korupsi Dana reses DPRD TTU Tahun Anggaran 2020.

Kasi Pidsus Kejari TTU, Andrew Purwanto Keya, S.H kepada awak media, Selasa, 25 Juni 2024 mengatakan, kerugian negara sebesar Rp1,1 miliar telah disetorkan kembali ke kas negara oleh para anggota DPRD TTU maupun staf di Sekretariat DPRD TTU yang terlibat dalam kegiatan reses tahun anggaran 2020.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Oepuah Utara Naik Status, Tim Penyelidik Intelijen Kejari TTU Limpahkan ke Bagian Pidana Khusus

Penyidik Kejari TTU pun  mengambil langkah penghentian terhadap proses hukum kasus dugaan korupsi tersebut.

"Proses penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana reses DPRD TTU tahun 2020 telah kami hentikan,"ungkap Andrew.

Menurutnya, dalam proses penyelidikan pihaknya menemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam penggunaan dana reses tahun anggaran 2020.

Baca Juga: Koordinator KOMPAK Indonesia Desak Menhub RI Copot Kepala KUPP Kelas III Wonreli, Dugaan KKN dan Mal Admnistrasi Perizinan PBM

Berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan, sebagian dana reses digunakan untuk kegiatan-kegiatan pemberian bantuan maupun kegiatan lain yang disepakati bersama antara anggota DPRD dan tokoh masyarakat serta tokoh adat di lokasi reses.

Setelah dilakukan perhitungan, Tim Ahli Inspektorat Daerah menemukan adanya kerugian negara.

Baca Juga: 1000 Lebih Ha Wilayah Timur Desa Oenbit Diklaim Desa T'eba, Seluruh Masyarakat Insana Tuntut Pemda Cabut Perbub Batas Wilayah Dua Desa

Namun, temuan kerugian negara tersebut saat ini sudah disetorkan kembali ke kas daerah sebesar Rp 1,1 miliar lebih.

"Walaupun proses penyidikan sudah kami hentikan, tidak menutup kemungkinan kasus ini akan dibuka kembali jika ada temuan baru di kemudian hari," pungkas Andrew. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jude Lorenzo Taolin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X