Viktor Manbait Minta Bupati TTU Ambil Tindakan Hukum Hadapi Laporan Hemus Taolin ke Polda NTT

photo author
- Rabu, 19 Juni 2024 | 21:42 WIB
Direktur Lakmas Cendana Wangi NTT, Viktor Manbait, S.H (Jude Lorenzo Taolin)
Direktur Lakmas Cendana Wangi NTT, Viktor Manbait, S.H (Jude Lorenzo Taolin)

NTTHits.com, Kefamenanu - Direktur Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil Cendana Wangi, Nusa Tenggara Timur (Lakmas CW NTT), Viktor Manbait S,H meminta Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Drs. David Juandi untuk menempuh langkah hukum menyikapi laporan kontraktor Hironimus Taolin alias Hemus.

Menurutnya, Laporan Penipuan dan Penggelapan oleh Hemus Taolin dengan Terlapor Bupati TTU, David Juandi tidak bisa didiamkan jika tidak benar sesuai pernyataan Bupati Juandi dalam pemberitaan beberapa media online.

"Dugaan Penipuan yang dilaporkan Hemus Taolin ke Kepolisian Daerah (Polda) NTT yang bersifat privat itu, sudah menjadi ranah penyidik pihak Polda NTT untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Sebaliknya jika Bupati David merasa laporan itu tidak benar, maka perlu menggunakan hak hukumnya untuk melawan ketidakbenaran sesuai yang disanggah melalui pemberitaan media", ungkap Viktor, Kepada NTTHits.com, Rabu, 19 Juni 2024.

Baca Juga: Dilaporkan Hemus Taolin Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan, Bupati TTU Penuhi Undangan Klarifikasi ke Polda NTT

Hal itu sambungnya, penting untuk diperjelas  agar tidak membias, lantaran Bupati Juandi baru dilaporkan setelah yang bersangkutan menyatakan diri akan maju sebagai Calon Kepala Daerah pada Pilkada TTU. Sementara dugaan kasus itu sudah terjadi tiga tahun lalu.

Sebelumnya ramai diberitakan berbagai media online, Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Drs. David Juandi pada Senin 10 Juni 2024 hadir di Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT).

Kehadiran Bupati David di Polda NTT guna memenuhi undangan yang dikeluarkan pihak Ditreskrimum Polda NTT Nomor : B/1776/VI/2024/ Ditreskrimum perihal, Wawancara Klarifikasi Perkara atas pengaduan Hironimus Taolin alias Hemus pada tanggal 09 Mei 2024 belum lama ini.

Baca Juga: Ketua KOMPAK Indonesia Sebut Hemus Taolin, Pelapor Bupati TTU Punya Kasus Korupsi Yang Mengendap di Kejati NTT Padahal Sudah Tahap Penyidikan.

Hingga saat ini, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTT sedang melaksanakan Penyelidikan peristiwa dugaan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan yang diadukan oleh Hironimus Taolin yang terjadi pada sekira tahun 2019 sampai dengan 2021 di Kota Kefamananu, Kabupaten TTU.

Dirkrimum Polda NTT, Kombespol Patar Silalahi yang dikonfirmasi awak media, membenarkan kehadiran Bupati David Juandi di Polda NTT.

Undangan tersebut, kata Kombespol Patar baru sebatas Wawancara Klarifikasi dan Penyidik Polda masih akan melakukan penelusuran kebenaran dari pengaduan yang diterima.

Senada dengan Dirkrimum Patar Silalahi, Bupati David yang dikonfirmasi NTTHits.com, membenarkan kehadirannya di Polda NTT.

Baca Juga: Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Guru, EL. Kepsek SD Negeri Buta Kecamatan Insana Terancam Dibebastugaskan Dari Jabatan

"Ya betul, saya sudah selesai diambil keterangan oleh pihak Ditreskrimum Polda NTT siang tadi", katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jude Lorenzo Taolin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X