NTTHits.com, Atambua - Sebut pemerasan di sejumlah Bank di kota Atambua Kabupaten Belu Hoax belaka, ternyata Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, S.I.K sudah pernah terima uang jasa pengamanan bahkan pernah ajukan Addendum ke beberapa Instansi Perbankan di Belu namun ditolak pihak Bank.
AKBP. Richo Simanjuntak, belum lama ini menuding pemberitaan terkait dugaan pemerasan di Instansi Perbankan adalah Hoax belaka.
"Stop Hoax", katanya.
Sayangnya, tudingan pemberitaan Hoax itu diklarifikasi lewat media lain sementara beberapa kali dihubungi NTTHits.com, Kapolres Richo Simanjuntak memilih bungkam.
Pihak Bank secara terang - terangan mengaku Kapolres Belu beberapa kali menerima uang jasa Pengamanan anggota sesuai permintaan secara tunai.
"Kita kasih secara tunai, bukan tidak pernah kasih. Tapi karena permintaan Kapolres makin lama makin tinggi nilainya dan di luar MoU, kitapun menolak untuk penuhi. Makanya anggota ditarik kembali", kata salah satu Pimpinan Bank yang enggan namanya diberitakan.
Hal itu dibuktikan dengan adanya pengajuan addendum oleh Kapolres Belu sendiri.
"Ada pengajuan addendum atas MOU sebelumnya di beberapa Bank di Atambua. Namun tidak disetujui. Kami tidak setujui pengajuan perubahan ke Bank sehingga anggotanya ditarik kembali", kata sumber.
Sebelumnya diberitakan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Richo Nataldo Devallas Simanjuntak dikabarkan menarik personil yang menjalankan tugas pengamanan di sejumlah Bank di kota Atambua Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penarikan personil oleh Kapolres Richo Simanjuntak, diduga gegara pihak Bank menolak pembayaran jasa pengamanan sejumlah anggota Pam di luar Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman yang dibuat.
Baca Juga: Pelanggaran Kode Etik, Mokrianus Lay Resmi Diberhentikan Dari AKD DPRD Kota Kupang
Beberapa pimpinan Bank yang enggan namanya diberitakan, membenarkan persoalan tersebut.