Pukuli Warga Oknum Petinggi Polda NTT Dipolisikan

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Kamis, 4 April 2024 | 19:42 WIB
Korban pemukulan oleh oknum anggota polisi
Korban pemukulan oleh oknum anggota polisi

NTTHits.com, Kupang - Marthino Octoviani Ndun memposisikan oknum petinggi Polda NTT yang diduga melakukan penganiayaan disertai pengeroyokan bersama ajudannya hingga korban mengalami luka robek di bagian kepala.

Pengeroyokan terjadi pada Selasa, 2 April 2024 di Kos Kirana, wilayah Walikota, Kota Kupang sekira pukul 17.30 WITA, diduga hanya gegara masalah parkir mobil.

Akibat pengeroyokan ini, korban mengalami luka robek di dahi dan luka memar di pelipis kiri. Punggung kiri dan siku tangan kiri serta dada sebelah kiri korban, akibat pukulan dari para oknum polisi tersebut.

Baca Juga: Ramadhan dan Idul Fitri, Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp400 Miliar di Bali Nusra

"Tiga orang yang keroyok saya. Mereka keroyok saya sampai ke jalan, sampai kepala saya luka karena pukulan mereka. Tiga-tiganya memukul saya dan mengeroyok saya," ujar korban pengeroyokan Marthino kepada wartawan, Kamis, 4 April 2024.

Selain dipukuli, jelasnya, handphone (HP) miliknya juga dirampas oleh pelaku dan enggan mengembalikan.

"Saya minta (Hp) mereka tidak mau. Di luar juga mereka sempat pukul saya. Mereka tahan kunci (mobil) dan Hp saya. Mungkin mereka tidak mau saya keluar cari pertolongan," jelasnya.

Pasca kejadian itu, sejumlah anggota Polres Kupang Kota mendatangi TKP. Saat itu pejabat di Polda NTT itu menceritakan kejadian pengeroyokan versinya. Namun yang diceritakan tersebut tidak benar.

"Mereka bilang saya yang pukul duluan, padahal tidak demikian," ujarnya.

Baca Juga: Beri Dana Santunan dan Seribu Paket Sembako, Pemkot Puji Program Berbagi Ramadhan PT Pelindo Kupang

Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara oleh anggota Polresta Kupang Kota untuk melakukan visum, kemudian korban membuat laporan polisi di Polresta Kupang Kota.

Korban menyatakan, para pelaku lewat anggota Polresta Kupang Kota sempat meminta untuk berdamai. Namun ia meminta agar laporannya terus diproses.

"Saya bilang mediasi siap. Tetapi laporannya terus diproses. Prinsip saya laporan saya tetap berlanjut. Biarpun lawan orang pejabat, tapi saya butuh keadilan," tegasnya.

Ia berharap kasus yang menimpanya terus diproses. "Saya butuh keadilan. Kalau untuk memaafkan, saya sudah memaafkan mereka saat kejadian itu," tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X