Lagi, Kejaksaan Negeri Belu Berhasil Tempuh Mekanisme Restorative Justice Tindak Pidana Umum

photo author
- Senin, 4 Maret 2024 | 08:29 WIB
Pelaksanaan RJ, Kejaksaan Negeri Belu dalam perkara Tipidum Penganiayaan  (Jude Lorenzo Taolin)
Pelaksanaan RJ, Kejaksaan Negeri Belu dalam perkara Tipidum Penganiayaan (Jude Lorenzo Taolin)

Hadir dalam proses perdamaian tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Belu, Samiaji Zakaria, S.H, M.H, Jaksa Fungsional Bidang Pidum Kejaksaan Negeri Belu, Alfredo J.M. Manullang, S.H, M.H, selaku Jaksa Fasilitator pada Kejaksaan Negeri Belu, Tersangka dan Korban beserta keluarga masing - masing dan sejumlah Tokoh Masyarakat.

Baca Juga: Ombudsman NTT Minta Masyarakat Tak Usah Bayar Parkir Jika Tanpa Karcis Resmi Berstempel Basah

Pantauan media, kegiatan yang berlangsung secara sederhana tersebut diawali dengan ucapan terimakasih oleh Tokoh masyarat kepada Kejaksaan Negeri Belu yang telah membantu proses penyelesaian perkara tersebut.

Lebih lanjut Kajari Belu membacakan dan menyerahkan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif (RJ-35) Nomor: PRINT-108/N.3.13/Eoh.2/03/2024 tanggal 01 Maret 2024 atas nama Tersangka Petrus Hane Seran alias Paulus.

Untuk diketahui bahwa perkara tersebut sejak awal sudah diinisiasi oleh Plh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Belu Shelter F. Wairata, S.H., sehingga kesepakatan penyelesaian perkara secara RJ dapat dilakukan.

Baca Juga: Deflasi 0,16 Persen, Cabe Rawit Jadi Komoditas Paling Tinggi Penyumbang Deflasi NTT

Pelaksanaan proses perdamaian antara kedua belah pihak bersama keluarga oleh Jaksa Fasilitator ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Proses Perdamaian Berhasil (RJ-20).

Pelaksanaan Restorative Justice tersebut merupakan tindaklanjut dari persetujuan RJ yang diberikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung R.I yang diwakili oleh Direktur TP. Oharda, Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung R.I dan Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Riono Budisantoso, S.H, M.A, melalui sarana Video Conference pada hari Selasa tanggal 26 Februari 2024. (*)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jude Lorenzo Taolin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X