Kerugian Negara Perkara Korupsi Dana Bencana di BPBD Timor Tengah Utara Meningkat.

photo author
- Selasa, 7 November 2023 | 09:40 WIB
Kepala BPBD TTU, Yosefina Lake saat ditahan Kejari TTU (Jude Lorenzo Taolin)
Kepala BPBD TTU, Yosefina Lake saat ditahan Kejari TTU (Jude Lorenzo Taolin)

NTTHits.com, Kefamenanu - Perkara dugaan korupsi Pengelolaan Anggaran pada Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBDKabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Tahun 2021 - 2022 meningkat.

Peningkatan nilai korupsi tersebut, disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTU, Dr. Roberth Jimmy Lambila, S.H, M.H melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU, S. Hendrik Tiip, S.H kepada awak media, Selasa, 7 November 2023.

"Awalnya Kerugian Keuangan Negara 
berdasarkan  hasil temuan Inspektorat Daerah setempat, hanya mencapai Rp600 juta. Namun sekarang semakin meningkat, berdasarkan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan tim penyidik Tipidsus Kejari TTU", ungkap Hendrik Tiip.

Baca Juga: Terlibat Korupsi Dana Bencana dan Ditahan, Yosefina Lake Digantikan Yosef Mokos, Plt. Kepala BPBD TTU

Dijelaskannya lebih lanjut, dalam kasus tersebut terdapat mark up harga dalam perjalanan dinas.

"Ada Mark up harga perjalanan dinas di dalam dan luar Kabupaten TTU. Ada juga kelebihan pembayaran perjalanan dinas oleh beberapa pihak yang dilakukan oleh oknum - oknum pegawai pada BPBD Kabupaten TTU.
Bahkan ada kegiatan yang tidak dilaksanakan  tetapi dilakukan pembayaran oleh sejumlah pihak pada BPBD Kabupaten TTU", beber Hendrik.

Terkait besarannya kerugian negara yang bertambah dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran pada BPBD Kabupaten TTU, akan dirilis secara resmi saat dilakukan pelimpahan tahap II dari penyidik ke JPU Kejari TTU.

 "Besaran nilai kerugian negara akan dirilis saat berkas perkara dilakukan pelimpahan tahap II dari penyidik Tipidsus ke JPU Kejari TTU", pungkas Kasi Intel Kejari TTU.

Baca Juga: Penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara : Tersangka Dugaan Korupsi BPBD TTU Kemungkinan Bertambah

Sementara dengan sejumlah temuan dari pengembangan penyidikan, tim penyidik Tipidsus Kejari TTU juga telah melakukan penyitaan dari beberapa pihak maupun oknum pegawai pada BPBD Kabupaten TTU.

Sebelumnya diberitakan, dalam kasus dugaan Korupsi ini tim penyidik Tipidsus Kejari TTU telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni mantan Kepala BPBD Kabupaten TTU, Yosefina Lake dan Bendahara BPBD Kabupaten TTU, Florensia Neonbeni. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jude Lorenzo Taolin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X