Yosefina Lake, Akui Ada Temuan Rp600 Juta Dalam Perkara Dugaan Korupsi di BPBD Timor Tengah Utara

photo author
- Selasa, 4 Juli 2023 | 11:01 WIB
Kepala BPBD TTU, Dra. Yosefina A.M Lake (Jude Lorenzo Taolin)
Kepala BPBD TTU, Dra. Yosefina A.M Lake (Jude Lorenzo Taolin)

NTTHits.com, Kefamenanu -
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Yosefina A.M Lake membenarkan adanya pengusutan kasus dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan negara sebesar Rp600 juta di OPD yang dipimpinnya.

Kaitan dengan kasus tersebut, Ia menegaskan dirinya akan kooperatif memenuhi panggilan jaksa untuk memberikan klarifikasi.

Pemeriksaan dan klarifikasi terhadap pihak Kejaksaan ini berkaitan dengan dana rutin di BPBD Kabupaten Timor Tengah Utara. 

Baca Juga: KOMPAK Dukung Usulan Benny Harman agar KPK Ambil Alih Kasus MTN Rp50 M Bank NTT

Mengenai dana rutin tersebut, lanjutnya, pihak Inspektorat Daerah dan BPK RI Perwakilan NTT juga telah melakukan pemeriksaan yang mana sudah ada bukti dimana bendahara bersedia mengembalikan kerugian keuangan negara itu.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat dan BPK ini ditemukan ada beberapa item kegiatan yang tidak dibayarkan oleh yang bersangkutan seperti honor pelaksana.

"Dan hal itu sudah dihitung kerugiannya oleh inspektorat dan ada temuan sebesar Rp600," ungkap Yosefina.

Baca Juga: Catatan Ombudsman NTT di HUT Polri ke-77 Jadilah Polisi Yang Melayani

Ia menambahkan, bendahara BPBD TTU  sendiri menyanggupi akan mengembalikan uang yang sudah ditetapkan dalam SKTM yang dikeluarkan oleh BPK dan Inspektorat.

"Dalam SKTM tersebut, bendahara bersedia mengembalikan hasil temuan ini dengan jaminan kendaraan roda empat, rumah, tanah dua bidang, gaji dan kendaraan sepeda motor", kata Yosefina.

Lanjutnya, apabila yang bersangkutan tidak mengembalikan temuan itu maka, harta benda yang bersangkutan disita untuk melunasi temuannya.
Kelalaian yang ditemukan juga, katanya berkaitan dengan beberapa administrasi yang tidak diselesaikan oleh bendahara.

"Temuan dugaan kerugian keuangan negara itu tidak berkaitan dengan anggaran yang bersumber dari APBN yang berkaitan dengan pembangunan rumah layak huni bagi korban bencana Seroja. Temuan kerugian keuangan negara berkaitan dengan dana yang bersumber dari APBD", pungkas Yosefina.

Baca Juga: Idul Adha, Pondok Pesantren Darul Aulia Kota Kupang Sembelih 150 Ekor Sapi Kurban

Diketahui, penanganan perkara dugaan korupsi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) ini telah naik ke tahap penyidikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jude Lorenzo Taolin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X