Baca Juga: Mulai 1 Februari, Gas Elpiji 3 Kg Tak Lagi Dijual di Pengecer! Lalu, Harus Beli di Mana?
Bahlil Bongkar Rantai Distribusi & Larang Permainan Harga
Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah telah mengatur mekanisme harga LPG 3 kg agar tetap stabil.
- Agen membeli dari Pertamina Patra Niaga seharga Rp12.750 per tabung
- Pangkalan mendapat harga Rp15.000
- Masyarakat seharusnya membeli dari pangkalan dengan harga maksimal Rp18.000
Namun, di lapangan, harga justru melonjak karena ada oknum yang bermain harga di tengah rantai distribusi.
"Rantai distribusi ini harus sesuai. Tidak boleh ada permainan harga di tengahnya yang merugikan rakyat. Saya tidak rela masyarakat harus beli Rp22.000," ujar Bahlil.
Baca Juga: DPRD Kota Kupang Minta Pemerintah Jangan Paksakan Warga Ganti Minyak Tanah ke Gas
Peringatan Keras: Pengecer Nakal Siap-Siap Dicabut Izinnya!
Bahlil tak segan mengancam tindakan tegas bagi pengecer dan pangkalan yang menjual LPG di atas harga wajar.
"Kalau ada yang jual Rp19.000 itu sudah mahal! Apalagi sampai Rp22.000 atau lebih. Yang menjual di atas HET akan kami tindak," tegasnya.
Bahkan, Bahlil memastikan pangkalan yang ikut bermain harga akan langsung dicabut izinnya.
"Polisi sudah menangkap banyak pelaku pengoplosan gas. Kalau ada pangkalan yang ikut bermain, izinnya akan kami cabut. Tidak ada urusan," tandasnya.
Baca Juga: TPA Alak Kupang Terbakar Lagi, Penyebab Gas Metana di Picu Cuaca Panas dan Angin
Kesimpulan: Harga Harus Stabil, Rakyat Tidak Boleh Dirugikan!
Dengan kebijakan baru dari Presiden Prabowo dan langkah tegas Menteri ESDM, diharapkan kelangkaan dan lonjakan harga LPG 3 kg bisa segera teratasi.
Namun, tantangan utama tetap pada pengawasan harga di tingkat pengecer, agar rakyat tidak lagi terbebani dengan harga yang melambung tinggi.
Akankah pemerintah benar-benar mampu menertibkan distribusi LPG 3 kg?
Ataukah permainan harga akan terus terjadi di belakang layar?***