Suntikan Modal Rp.5 Milliar Belum Cair , Ribuan Warga Kupang Tak Bisa Nikmati SPAM Dendeng

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Rabu, 8 Februari 2023 | 11:43 WIB
SPAM Kali Dendeng Kupang
SPAM Kali Dendeng Kupang

NTTHits.com, Kupang - Sebanyak 1.081 keluarga belum dapat menikmati layanan air bersih, akibat tak kunjung cair penyertaan modal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp.5 milliar, yang dianggaran pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum "Tirta Bening Lontar".

Adapun penyertaan modal sebesar Rp.5 milliar tersebut, selain untuk 1.081 sambungan rumah Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) Kali Dendeng yang berkapasitas 150 liter/detik, dengan cakupan wilayah seluruh kota Kupang yang ada jaringan distribusi perumda air minum, dana tersebut juga digunakan untuk pembiayaan rehabilitasi jaringan transmisi dan distribusi eksisting.

Baca Juga: Pro Kontra di Pembangunannya, Mushola Al - Ikhlas TTT Polres TTU Tetap Berdiri dan Diresmikan 

"Penyertaan modal itu untuk pembiayaan 1.081 sambungan rumah dan rehabilitasi jaringan transmisi, serta distribusi eksisting," kata Plt Perumda "Tirta Bening Lontar" Kota Kupang, Rommy Seran, Rabu, 8 Pebruari 2023.

Anggaran penyertaan modal, juga akan dipakai untuk seluruh wilayah pelayanan Perumda air minum "Tirta Bening Lontar", termasuk proses perpanjangan pipa sekunder tersier atau pipa pelayanan, yang menyadap dari pipa induk sekunder dan langsung melayani konsumen yang sedang dikerjakan saat ini.

Baca Juga: Pemegang Saham Diminta Gelar RUPS LB Bank NTT

Lowongnya jabatan Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Bersih "Tirta Bening Lontar" selama ini, menjadi alasan proses pencairan penyertaan modal sebesar Rp.5 milliar tersebut tidak dapat dicairkan, karena posisi lowong tersebut menjadi penanggung jawab mutlak atau definitif. 

"Pencairan penyertaan modal belum cair karena harus ada penanggung jawab mutlak,"tutup Rommy. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X