Berkurang 2.774 Orang, Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 14 Juta Lebih

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Rabu, 17 Mei 2023 | 12:07 WIB
Fransiskus Vincent Diaz
Fransiskus Vincent Diaz

Mekanismenya, jekas dia, masyarakat mendatangi langsung PPS/PPK/KPU Kabupaten/Kota dengan membawa dokumen autentik untuk diverifikasi dan dilakukan perbaikan terhadap DPSHP.
Melalui aplikasi cekdptonline.kpu.go.id pun masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapannya dengan memasukkan identitas pemilih serta meng-upload dokumen kependudukan milik pemilih yang diberi masukan dan tanggapan.

Baca Juga: Alun -Alun Kota Kupang Jadi Taman Praktek Lalu Lintas Bagi Warga Urus SIM

"Kita berharap data pemilih yang akan ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) nanti benar-benar bersih dan berkualitas, sehingga hak pilih warga terlayani dengan baik menggunakan hak konstitusinya pada Pemilu Serentak Rabu 14 Februari 2024 mendatang," pinta Diaz.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X