Mendaftar ke KPU NTT, PKN akan Kerja Maksimal Raih Kursi DPRD

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Jumat, 12 Mei 2023 | 15:44 WIB
Pimda PKN NTT usai mendaftar ke KPU NTT
Pimda PKN NTT usai mendaftar ke KPU NTT

NTTHits.com, Kupang - Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) telah resmi mendaftarkan 65 bakal calon legislatif (Bacaleg) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menghadapi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

"Kami resmi mendaftar 65 Bacaleg dan diterima KPU NTT," kata Ketua Pimpinan Daerah PKN NTT, Fransiskus Sukmaniara, Jumat, 12 Mei 2023.

Menurut dia, PKN akan berjuang bersama para caleg semaksimal mungkin untuk meraih kursi di DPRD NTT.

Baca Juga: Live Konser “Padi Reborn” Bakal Guncang Kota Kupang di Malam Puncak Komodo Bikers Festival

"Para caleg kami telah melalui tahap seleksi yang ketat dan telah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh partai," katanya.

Fransiskus menyampaikan PKN memiliki visi dan misi yang kuat dalam membangun NTT yang lebih baik. Partai ini berkomitmen untuk menghadirkan perubahan positif melalui kehadiran para anggota DPRD Provinsi NTT yang berkualitas dan peduli terhadap kebutuhan masyarakat.

"Kami siap untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat NTT. Bersama-sama, kami akan berjuang untuk kepentingan rakyat NTT dan mewujudkan perubahan yang positif," tambahnya.

Baca Juga: ASGARD Hadirkan Komodo Bikers Festival, Hajatan Pecinta Sepeda Motor Terbesar di NTT

Pendaftaran para bakal calon legislatif ini menandai langkah awal PKN dalam mempersiapkan diri menghadapi Pileg 2024.

Dalam waktu dekat, partai ini juga akan melakukan kampanye yang intensif untuk memperkenalkan para caleg dan visi-misi partai kepada masyarakat NTT.

Dia berharap PKN dapat meraih dukungan dari masyarakat NTT dalam 2024.

Baca Juga: Paul Lianto Terpilih secara Aklamasi sebagai Ketua Forki NTT

"Kami yakin ada perwakilan di DPRD yang dapat mewujudkan perubahan nyata dan memberikan kontribusi yang signifikan dalam pembangunan dan kemajuan daerah," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X