Alun -Alun Kota Kupang Jadi Taman Praktek Lalu Lintas Bagi Warga Urus SIM

- Selasa, 16 Mei 2023 | 18:12 WIB
Lokasi Alun -Alun Kota Kupang
Lokasi Alun -Alun Kota Kupang

NTTHits.com, Kupang  -  Alun-Alun Kota di Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) jadi lokasi Taman Praktek Lalu Lintas (Lantas), bagi warga untuk berlatih mengemudi kendaraan roda dua, sebelum melakukan registrasi Surat Ijin Mengemudi (SIM C).

Pemanfaatan Alun -alun Kota jadi taman praktek lalu lintas merupakan inisiasi dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang untuk membantu warga yang ingin mengurus SIM C, sekaligus membangun pola pikir aman berkendara bagi warga melalui adanya taman praktek lalu lintas tersebut.

Baca Juga: Sensus Pertanian 2023, Jawab Isu Strategis Urban Farming dan Petani Milenial

"Semua pengendara perlu diingatkan agar tertib  berlalu lintas dan wajib memiliki surat ijinnya,'kata Pj.Wali Kota Kupang, George Hadjoh, saat meresmikan Taman Praktek Lalu Lintas, Selasa, 16 Mei 2023.

Kapolresta Kupang, Rishian Krisna Budhiaswanto, mengatakan, pelatihan berkendara bertujuan untuk melatih kelihaian dan refleks pengendara motor untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Partai Demokrat Nagekeo Daftarkan 25 Bacaleg Ke KPUD Nagekeo

“Jika pengendaranya lihai, maka kecelakaan bisa dihindari atau jika tidak dapat dihindari maka bisa menghindari luka serius,” kata Krisna.

Taman Praktek Lalu Lintas, menjadi tempat edukasi dan belajar berkendara yang aman bagi masyarakat pengguna kendaraan bermotor, agar membekali diri dengan pengetahuan dam kemampuan berkendara secara aman, agar terhindar dari bahaya kecelakaan saat dijalan raya. (*)

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X