Eddy Ngangus Beberkan Kasus MTN Bank NTT dan Pemecatannya oleh Dirut ke DPRD

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Selasa, 7 Maret 2023 | 09:33 WIB
RDP Komisi III DPRD NTT
RDP Komisi III DPRD NTT

NTTHits.com, Kupang - Mantan Kepala cabang Bank NTT, Eddy Nganggus membeberkan sejumlah kejanggalan atas pemecatannya sebagai pegawai Bank NTT serta kasus MTN Bank NTT senilai Rp50 miliar ke Komisi III DPRD NTT.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersamal Komisi III DPRD NTT, Senin, 6 Maret 2023, Eddy Nganggus mengisahkan kronologis pemecatannya yang diakibatkan sebuah video you tube tentang MTN Bank NTT Rp50 miliar yang tak mungkin dikembalikan.

Sebelum di PHK, jelas Eddy, Diirinya dinon jobkan dari jabatan sebagai kepala Cabang Kefamenanu pada 11 Agustus 2020 atau 3 bulan setela Izhak Eduard Rihi yang mengangkatnya sebagai Kepala Cabang di Kefa diberhentikan sebagai Dirut.

Baca Juga: Lahan Depan Rujab Gubernur NTT yang Dieksekusi PN Kupang Milik Jaya Anggrawan

"Saya ditempatkan sebagai Staf Direksi pada Divisi Rencorsec pada 11 Agustus 2020," tegasnya.

Dia mengaku sempat diundang untuk mengikuti assessment calon Kadiv Supporting kredit pada 8 Maret 2021 dna dinyatakan lulus assessment dan layak menjadi Kadiv Supporting kredit, namun karena ada dialog lisan dengan Dirkep dan dir kredit yang intinya kurang bisa bekerja sama, maka dia mengembalikan rencana penetapannya sebagai KAladiv Supporting kredit.

"Selanjutnya saya akan mendukung tugas Direksi dengan lain cara sebagai staf direksi," jelasnya.

Baca Juga: Kajari TTU Bantah OTT Alfred Baun Direkayasa

Sebagai staf Direksi bidang budaya Perusahaan pada 28 Oktober 2021, dia mengaku menyampaikan surat keberatan menjadi staf direksi kepada Direksi dengan tembusan kepada OJK Propinsi NTT pada 8 November 2021.

Setelah itu, Eddy mendapat surat tuduhan dari Kadiv SKAI (Satuan Kerja Audit Intern) terkait penggunaan medsos dalam rangka pemberitaan terkait bank NTT yang merugikan citra bank NTT pada 30 Desember 2021.

"Saya sempat di BAP oleh SKAI terkait penggunaan Paltform medsos di youtube, blog spot, masing-masing yang berjudul 2 tahun LHP BPK, terkait MTN bank NTT dan belum ditindak lanjuti, berikut memburu tunggakan MTN , berikut MTN PT SNP "nasi sudah jadi bubur" pada 30 Desember 2021.

Baca Juga: Adolof Hun Klaim Tidak Ada Kongkalikong Dinas dan Komisi Terkait Anaknya Diduga Jual Beli Proyek

"Saya membuat surat jawaban atas tuduhan tersebut tanggal 30 Desember 2021," katanya.

Selanjutnya, Eddy di PHK oleh direksi , pada 4 April 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X