KY Nilai Putusan PN Jakarta Pusat terkait Pemilu Kontroversial

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Jumat, 3 Maret 2023 | 19:39 WIB
Ikustrasi pemilu 2024 ditunda?
Ikustrasi pemilu 2024 ditunda?

"Menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan tujuh hari,” seperti dikutip dari salinan putusan, Kamis, 2 Maret 2023.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X