NTTHits.com, Kupang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTT meminta Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat tidak memberhentikan tenaga kontrak di kantor tersebut, menjelang penyelenggaraan Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento mengaku miliki kendala menjelang proses pemilihan umum yakni terkait dengan mutasi pegawai dan posisi tenaga honorer mulai dari tingkat provinsi hingga tingkat kecamatan di berbagai Kabupaten/Kota di NTT.
“Terkait dengan mutasi ASN, kita minta bapak Gubernur agar memperhatikan teman-teman di sekretariat Bawaslu diberbagai daerah Kabupaten/Kota se-NTT, agar tidak dipindahkan dulu. Mengingat hal itu akan mempengaruhi alur kinerja yang sudah dibangun," katanya saat beraudiens dengan Gubernur NTT, Senin, 6 Februari 2023.
Baca Juga: DPC PDIP TTU, Seleksi 44 Bacaleg Pemilu Legislatif 2024 Melalui Uji Psikotes
Selanjutnya, kata dia, terkait tenaga kerja kontrak atau pegawai honorer, jika mengacu pada keputusan Kemenpan RB, akan memberhentikan seluruh tenaga kontrak di seluruh Indonesia per 28 November 2023.
Karena itu, diharapkan agar Gubernur dapat mempertimbangkan masalah ini, mengingat hal tersebut akan sangat berpengaruh terhadap jalannya penyelenggaraan pemilu nanti.
'Paling tidak ada upaya dari Pemerintah provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTT, untuk mempertahankan para tenaga kontrak ini, sampai dengan pelaksanaan pemilu selesai," pintanya.
Pada kesempatan itu, dia juga memaparkan tahapan pemilu khususnya pengawasan oleh Bawaslu yang telah dilakukan.
Menanggapi hal itu, Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat memberikan respon baik dan mendukung penuh kinerja Bawaslu NTT.
Baca Juga: Resmi Berlabuh ke Partai Golkar, Ridwan Kamil Jadi Waketum Pemenangan Pemilu
Gubernur juga akan segera melakukan koordinasi dengan penjabat Walikota Kupang dan para Bupati se-NTT untuk turut mendukung kinerja Bawaslu Provinsi NTT.
Selain itu juga untuk bersama memberikan solusi terhadap masalah ataupun berbagai kendala yang dihadapi.
“Dalam waktu dekat saya akan koordinasikan bersama penjabat Walikota Kupang dan para Bupati se-NTT, terkait dengan mutasi juga tenaga kontrak yang ada di setiap daerah, mengingat para tenaga kerja ini juga masih sangat dibutuhkan," katanya.
"Jadi nanti diupayakan untuk memperpanjang masa kerja para tenaga kontrak atau honorer di setiap daerah, sehingga proses penyelenggaraan pemilu termasuk proses pengawasan tidak berhenti di tengah jalan, karena bagaimanapun para tenaga kontrak di setiap daerah ini juga sangat diperlukan untuk mendukung optimalisasi kinerja dari KPU dan juga Bawaslu di seluruh NTT," katanya.***