Menurut salah satu koordinator aksi, pertemuan dengan Ketua PN Kupang menjadi titik penting.
“Kami menghargai sikap terbuka Ketua Pengadilan. Ia menerima kami dengan baik dan berjanji akan memperhatikan suara publik sebagai bagian dari moral keadilan,” ujarnya.
Baca Juga: Sidang Mahasiswi Penyuplai Tiga Anak untuk Eks Kapolres Ngada Ditunda, Digelar Tertutup Pekan Depan
Lebih dari Sekadar Aksi: Gerakan Moral untuk Bangsa
Aksi ini bukan sekadar protes atas kasus individual, melainkan refleksi atas kegentingan moral dalam penegakan hukum di Indonesia. Di tengah kepercayaan publik yang kerap runtuh karena ketimpangan hukum, gerakan seperti SAKSIMINOR menjadi pengingat bahwa keadilan sejati hanya hidup jika masyarakat terus mengawalnya.
Kasus ini menjadi ujian berat bagi lembaga peradilan: apakah hukum benar-benar tajam ke atas, atau justru kembali tumpul saat berhadapan dengan kekuasaan dan seragam.
“Anak-anak ini bukan angka dalam laporan, mereka manusia yang kehilangan masa depan karena kebiadaban orang dewasa. Bila hukum gagal melindungi mereka, maka hukum itu gagal menjaga kemanusiaan kita,” ujar seorang aktivis dari Rumah Harapan GMIT.
Baca Juga: Sidang Mahasiswi Penyuplai Tiga Anak untuk Eks Kapolres Ngada Ditunda, Digelar Tertutup Pekan Depan
Penutup: Harapan agar Hukum Menemukan Nurani
Menjelang pembacaan putusan terhadap Fajar Lukman, suasana di depan pengadilan bukan sekadar menunggu keputusan, tetapi menunggu jawaban nurani dari lembaga peradilan.
SAKSIMINOR berharap putusan hakim kelak tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga mengembalikan kepercayaan masyarakat bahwa keadilan masih hidup di negeri ini.
Karena seperti yang mereka tulis di salah satu spanduk putih hari itu:
“Keadilan untuk Anak adalah Ukuran Moral Bangsa.”***