Kejati NTT Gelar Kampanye Anti Korupsi untuk Kepala Sekolah dan Bendahara BOS di Kota Kupang

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Jumat, 6 Desember 2024 | 18:34 WIB
Kampanye antikorupsi bagi Kepsek di Kota Kupang
Kampanye antikorupsi bagi Kepsek di Kota Kupang

NTTHits.com, Kupang, NTT – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menyelenggarakan kegiatan “Kampanye Anti Korupsi” di Aula Dinas Pendidikan Kota Kupang, Jumat (6/12/2024). Acara ini dihadiri sekitar 100 peserta, yang terdiri dari para Kepala Sekolah dan Bendahara Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dari SMP Negeri dan Swasta se-Kota Kupang.

Dipimpin langsung oleh Bambang Dwi Murcolono, SH., MH., Asisten Intelijen Kejati NTT, bersama tim yang melibatkan sejumlah pejabat Kejati seperti Yoni E. Mallaka, SH., MH., Noven Verderikus Bulan, SH., M.Hum., dan A. A. Raka Putra Dharmana, SH., MH., kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran tentang transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan.

Kampanye Anti Korupsi ini menjadi bagian dari rangkaian program preventif Kejaksaan RI, sejalan dengan visi mewujudkan good governance dan clean governance. Fokus utama diskusi adalah pencegahan penyalahgunaan dana BOSP, yang menjadi salah satu perhatian dalam dunia pendidikan.

“Korupsi adalah penyakit moral yang penyebabnya kompleks. Pencegahannya harus melibatkan semua elemen, termasuk dunia pendidikan,” ungkap Bambang Dwi Murcolono dalam paparannya.

Baca Juga: Pemkot Kupang - Kejati NTT Kolaborasi Perkuat Program “Generasi Berprestasi dan Berintegritas”

Antusiasme Peserta dan Interaksi Aktif

Para peserta menunjukkan antusiasme tinggi selama acara berlangsung. Diskusi interaktif dan sesi tanya jawab terkait pengelolaan dana pendidikan menjadi momen penting dalam kegiatan ini. Para Kepala Sekolah dan Bendahara BOS didorong untuk memahami pentingnya mematuhi aturan, menghindari penyalahgunaan dana, dan memastikan penggunaannya sesuai tujuan.

“Sebagai pemangku kepentingan pendidikan, kami harus berkomitmen menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam setiap pengelolaan dana,” ujar salah satu peserta.

Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, yang berperan aktif dalam memfasilitasi kehadiran peserta. Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan sistem pendidikan yang bebas dari korupsi.

Baca Juga: Kejati NTT Mewujudkan Keadilan Humanis melalui Restorative Justice di Kasus Marthinus Liu

“Kami berterima kasih kepada Kejati NTT atas inisiatif ini. Semoga langkah ini bisa membawa dampak positif bagi dunia pendidikan di NTT,” ungkap salah satu perwakilan Dinas Pendidikan.

Kejati NTT berharap kegiatan ini dapat diperluas ke seluruh kabupaten/kota di NTT. Dengan intensitas kegiatan yang lebih tinggi dan cakupan peserta yang lebih luas, diharapkan budaya transparansi dan akuntabilitas semakin mengakar dalam sistem pendidikan di daerah ini.

“Pendidikan adalah pondasi masa depan bangsa. Dengan pengelolaan dana yang bersih, kita bisa menciptakan generasi yang lebih berintegritas,” pungkas Bambang Dwi Murcolono.

Kampanye Anti Korupsi ini tidak hanya menjadi momentum penting untuk memperingati HAKORDIA 2024, tetapi juga sebagai upaya nyata dalam membangun sistem pendidikan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi di Provinsi NTT.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X