Stafsus 'Gemuk' di Tengah Era Efisiensi: Alasan Istana Buka-Bukaan

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Jumat, 14 Februari 2025 | 18:04 WIB
Kabinet ‘gemuk’ di tengah adanya efisiensi anggaran. Bagaimana faktanya? (instagram.com/sekretariat.kabinet)
Kabinet ‘gemuk’ di tengah adanya efisiensi anggaran. Bagaimana faktanya? (instagram.com/sekretariat.kabinet)

NTTHits.com, Jakarta – Di tengah gempuran kebijakan efisiensi anggaran yang menargetkan penghematan Rp306,7 triliun dalam APBN 2025, pemerintah tetap mengangkat sejumlah staf khusus (stafsus) menteri.

Langkah ini memicu pertanyaan publik, mengapa di saat banyak kementerian merasakan dampak pemangkasan anggaran, pejabat baru justru ditambahkan ke dalam struktur organisasi.

Aturan yang Mengatur dan Masalah Waktu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, menjelaskan bahwa penambahan stafsus sesuai dengan ketentuan dalam peraturan presiden.

"Memang dalam struktur organisasi, penunjukan stafsus itu sudah diatur dalam Perpres. Mungkin saja baru sempat dilakukan pengangkatannya karena keterlambatan administrasi," ujar Rini dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Baca Juga: Togg T10X Hadiah Erdogan vs Garuda Limousine: Duel Spek Mobil Presiden Prabowo!

Siapa Saja yang Terlibat?

Beberapa figur publik yang baru-baru ini diangkat sebagai stafsus antara lain:

  • Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan, yang fokus pada penguatan komunikasi publik.
  • Raline Shah, yang kini menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital sejak 5 Februari 2025.
  • Yovie Widianto, yang ditunjuk sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif pada Januari 2025.

Meski penunjukan ini menuai sorotan, pemerintah menegaskan bahwa semua langkah tersebut sudah sesuai regulasi dan semata-mata merupakan soal waktu pelaksanaan.

Baca Juga: Kilas Balik Kerja Sama Pertahanan Indonesia-Turki: Prabowo Gaet 4 Perusahaan Ini saat Kunjungan Erdogan

Di Balik Kebijakan Efisiensi Anggaran

Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 menginstruksikan penghematan anggaran kementerian dan lembaga, dengan rincian:

  • Belanja K/L: Rp256,10 triliun
  • Transfer ke daerah: Rp50,59 triliun

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, memastikan bahwa efisiensi ini hanya mencakup belanja operasional dan non-operasional, tidak termasuk belanja pegawai dan bantuan sosial.

Baca Juga: Presiden Prabowo Geram soal Korupsi: Mbok Ya Sadar, Kembalikan Uang Rakyat!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X