NTTHits.com, Atambua - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu resmi meluncurkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Belu tahun 2024 di lapangan umum Atambua perbatasan RI-RDTL, Senin, 29 April 2024 malam.
Launching tahapan Pilkada dihadiri Bupati Belu, Wakil Bupati, Sekda Belu, Pimpinan Forkopimda, Forkopimda Plus, Ketua Parpol, Ketua KPU beserta jajarannya, Bawaslu Belu, tokoh agama, tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Belu
Yohanes Seven Ata Palla menyampaikan, Pemilihan Umum memiliki tujuan utama untuk membentuk pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Baca Juga: 2-3 Mei 2024, Ombudsman NTT Akan Berkantor Sementara di Puskesmas Seba dan Dukcapil Sabu Raijua
Jelas dia, melalui pemilu masyarakat memilih Presiden, Wakil Presiden, Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
"Pemungutan suara serentak di seluruh wilayah Indonesia untuk pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati dijadwalkan pada bulan November 2024," terang dia Epen sapaan akrabnya.
Menurut dia, Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia tahun 2024 akan dilaksanakan serentak untuk daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2022 hingga 2025. "Sistem ini merupakan yang kelima kalinya diselenggarakan di Indonesia, melibatkan total 545 daerah termasuk Kabupaten Belu," papar Epen.
Baca Juga: Empat Bakal Calon Wali Kota Daftar ke Desk Pilkada DPC PKB Kota Kupang
Ditambahkan, peluncuran tahapan Pilkada ini merupakan langkah awal KPU Belu untuk menegaskan kesiapan mereka dalam melaksanakan Pilkada serentak pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
"Dalam Pilkada serentak akan datang terdapat dua tahapan besar, yaitu persiapan dan penyelenggaraan. Kami berharap semua pihak, termasuk Pemda, Forkopimda, keamanan dan masyarakat mendukung penuh jalannya tahapan-tahapan tersebut," ungkap Epen.
Lebih lanjut Ketua KPU Belu itu menyampaikan rasa terima kasih kepada semua yang hadir dalam upacara tersebut. Dia juga mengajak semua pihak untuk mempersiapkan diri dan mengajak orang-orang di sekitarnya untuk turut serta dalam menyukseskan Pilkada akan datang.
"Ayo warga masyarakat gunakan hak pilihnya untuk menentukan nasib Kabupaten Belu lima tahun ke depan," ajak Epen.
Baca Juga: Pelanggaran Kode Etik, Mokrianus Lay Resmi Diberhentikan Dari AKD DPRD Kota Kupang
Adapun dua tahapan besar dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 meliputi dua tahapan yakni ;