NTTHits.com, Kupang - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) membuka pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2024-2029.
Pendaftaran di mulai tanggal 1-7 Mei 2024 dan terbuka bagu siapa saja, baik kader internal partai maupun non kader atau masyarakat umum tanpa memungut mahar alias gratis.
Baca Juga: Ingin Arsiteki Kota Kupang, Don Ara Kian Daftar Balon Wakil Walikota ke PDIP
"Partai Nasdem secara resmi membuka pendaftaran bagi putra - putri terbaik untuk membangun Kota Kupang lima tahun mendatang, dengan tetap menjunjung tinggi serta mengedepankan spirit politik tanpa mahar," kata Ketua Bappilu DPD Partai Nasdem Kota Kupang, Yuven Tukung, saat Jumpa Pers, Senin, 29 April 2024.
Menurut dia, Partai Nasdem secara berjenjang dari DPP,DPW dan DPD telah siap melakukan penjaringan dengan membuka pendaftaran bagi siapa saja, yang ingin mendaftar melalui partai Nasdem dan partai memastikan agar putra putri terbaik tanpa ada batas, tanpa ada hambatan dapat mengabdikan diri sebagai Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang.
Baca Juga: Frans Aba Daftar Balon Gubernur ke PKB NTT
Dalam kepengurusan Partai Nasdem menyangkut Pilkada 2024 menggunakan sistem Cluster yang terbagi dalam tiga Cluster, cluster pertama tidak membuka pendaftaran karena telah menunjuk figur tertentu untuk calon dari partai Nasdem, khusus Kota Kupang berada di cluster ketiga sehingga membuka pendaftaran mencalonkan siapa saja baik kader internal partai maupun figur non partai.
"Dalam penjaringan ini kita lebih mengutamakan hasil survey yang ada, khusus kota Kupang kita tidak membebani dengan uang mahar dan kita tidak menutup diri, siapa saja dapat mendaftar,"tambah tim 7 Partai Nasdem, Jabir Marola.
Baca Juga: Mulai 1 Mei, Nasdem Buka Pendaftaran Balon Kepala Daerah
Sekretaris DPD Nasdem Kota Kupang, Emil Fanggidae menambahkan, partai Nasdem selain tanpa mahar, juga mencari figur pemimpin terbaik yang mampu melakukan perubahan di kota Kupang yang masih bergelut dengan berbagai persoalan.
"Partai Nasdem selain tanpa mahar, juga mencari figur pemimpin terbaik yang mampu melakukan perubahan,"kata Emil.
Panitia penjaringan Partai Nasdem Kota Kupang, Lukman Hakim, mengatakan, ditunjuk sebagai panitia dalam penjaringan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, secara teknis mulai bekerja terhitung tanggal 1-7 Mei 2024, namun untuk proses pengambilan formulir pendaftaran, Sekretariat DPP Partai Nasdem yang berlokasi di jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang dapat melayani mulai besok, 30 April 2024, mulai pukul 10.00 - 16.00 wita.
Baca Juga: Gusti Beribe Daftar Balon Wakil Walikota ke PDI-P
"Untuk formulir pendaftaran sudah dapat diambil besok, secara teknis panitia sudah cukup siap, menunggu kedatangan siapa saja yang ingin mengurus kota ini melalui Partai Nasdem,"kata Lukman.