KPU Imbau Warga Salurkan Hak Pilih dengan Bijak dalam Pilkada Belu 2024

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Selasa, 30 April 2024 | 06:13 WIB
KPU Belu
KPU Belu

Pertama, tahapan persiapan perencanaan program dan anggaran, penyusunan peraturan penyelenggaraan Pemilihan, perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan Pemilihan,n
pembentukan PPK, PPS, dan KPPS,
pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara, pemberitahuan dan pendaftaran pemantau Pemilihan, penyerahan daftar penduduk potensial Pemilih dan pemutakhiran dan penyusunan daftar Pemilih.

Kedua, tahapan penyelenggaraan yakni
pengumuman pendaftaran Pasangan Calon, pendaftaran Pasangan Calon,
penelitian persyaratan calon; penetapan Pasangan Calon pelaksanaan Kampanye
pelaksanaan pemungutan suara, penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara, penetapan calon terpilih, penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil Pemilihan dan pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih.

Pada kesempatan itu, Bupati Belu Agustinus Taolin mengajak seluruh masyarakat Belu untuk aktif berpartisipasi dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

Baca Juga: Mantapkan diri Maju Pilkada 2024, Alfons Loe Mau ; Terpanggil Membangun Daerah Belu

Diutarakan, sebagai Bupati Belu dirinya menyambut baik kegiatan ini. Sejak malam ini, kita akan mengikuti seluruh tahapan menuju tanggal 27 November 2024, dimana masyarakat perbatasan Belu akan menentukan pemimpinnya.

Bupati Belu mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi. Pemilihan pemimpin merupakan hak demokratis yang penting bagi kita semua. Harapan besar diletakkan pada KPU, dan saya yakin mereka akan melaksanakan tugasnya dengan baik bersama dengan semua pihak terkait.

"Kita berharap pemilihan Kepala Daerah berlangsung dengan aman, jujur, dan adil.
Semoga pemimpin yang terpilih nantinya akan mampu memimpin Kabupaten Belu dengan baik selama lima tahun ke depan," pinta dia. (Yan Manek) 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X