Calon Pengantin di Kupang Wajib Konsumsi Tablet, DPPKB : Edaran Itu Sifatnya Imbauan Tekan Stunting

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Senin, 27 Februari 2023 | 18:14 WIB
Kepala DPPKB  Kupang, Fransisca
Kepala DPPKB Kupang, Fransisca

NTTHits.com, Kupang -  Menyikapi berbagai reaksi dan argumentasi masyarakat terkait edaran  yang mewajibkan calon pengantin atau pasangan yang hendak menikah mengkonsumsi tablet tambah darah, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Daerah (DPPKB) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyatakan bahwa edaran tersebut merupakan himbauan agar calon ibu dapat melahirkan bayi yang sehat.

Edaran yang menjadi himbauan tersebut merupakan upaya intervensi pemerintah kota melalui DPPKB pada keluarga yang beresiko stunting sekaligus langkah preventif menuju kupang zero stunting.

Baca Juga: Ribuan Anak di Kota Kupang Masih Alami Stunting dan Gizi Buruk

Hal tersebut sesuai dengan rujukan Peraturan Presiden (Perpres) RI, nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, yang tercantum dalam pasal 3 dengan kelompok sasaran yakni, remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan anak berusia 0-59 bulan.

"Kalau dalam surat tersebut tertulis wajib, karena kita berkeinginan untuk menurunkan stunting sekaligus menuju eliminasi atau zero stunting di Kota Kupang," kata Kepala DPPKB Kota Kupang, Fransisca, Senin, 27 Pebruari 2023.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kupang, Retnowati mengatakan, persiapan calon pengantin yang akan melahirkan bayi lahir sehat, maka ada ketentuan yang dapat dilihat dari indikator yang paling gampang, yakni Hemoglobin atau Hb yang adalah metaloprotein (protein yang mengandung zat besi), di dalam sel darah merah yang berfungsi sebagai pengangkut oksigen dari paru-paru ke seluruh tubuh.

Baca Juga: Bulan Timbang, Jumlah Balita Stunting di Kota Kupang Melonjak NaikBaca Juga: Bulan Timbang, Jumlah Balita Stunting di Kota Kupang Melonjak Naik

Untuk laki- laki, standar normal Hb tidak boleh kurang dari 15 dan perempuan tidak boleh kurang dari 12, sehingga jika menuju Kota Kupang zero stunting, maka harus dipersiapkan dari sekarang calon bapak dan ibu yang benar -benar sehat.

"Kita tidak menunda atau melarang pernikahan, tapi bagaiamana calon ibu sehat, siap hamil dan mengeleminasi resiko-resiko,"kata Retnowati.

Baca Juga: Atasi Stunting di Sikka, PLW Bagikan Ribuan Telur Ayam

Calon ibu yang mengalami anemia atau Hb kurang dari standar normal maka potensi melahirkan bayi Berat Badan Lahir Rendah, Ibu beresiko pendarahan saat melahirkan dan resiko stunting karena pertumbuhan anak lambat.

Begitu pula dengan laki - laki, yang mengalami anemia dapat mempengaruhi produksi dan kualitas sperma yang dapat membuahi sel telur.

"Jika ingin kota Kupang tidak ada lagi stunting, maka kebijakan itu wajib,  persiapan pada calon pengantin juga harus kuat,"tambah Retnowati.

Baca Juga: Pemkot Klaim Stunting di Kota Kupang Alami Penurunan Kasus

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

370 Perempuan di Kota Kupang Dapat Vaksin HPV

Selasa, 3 Februari 2026 | 15:46 WIB
X