Layanan intelkam adalah yang paling tidak dilaporkan sejak tahun 2020-2022. Untuk tahun 2021 terdapat lima Polres yang layanannya tidak dikeluhkan sama sekali sepanjang tahun yaitu Polres Ngada, Polres Manggarai, Polres Sikka, Polres Malaka dan Polres Nagakeo. Sedangan tahun 2022 terdapat enam Polres yang layanannya sama sekali tidak dilaporkan masyarakat yaitu Polres Alor, Polres Manggarai, Polres TTS, Polres Rote Ndao, Polres Sabu Raijua dan Polres Sumba Timur.
Baca Juga: Ribuan Warga Miskin di NTT Tidak Terlayani JKN-KIS, BPJS Kesehatan : Entah Ombudsman Dapat Dari Mana
Secara khusus saya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Polres Manggarai yang sepanjang tahun 2021 dan 2022 sama sekali layanannya tidak pernah dilaporkan masyarakat baik kepada Itwasda Polda NTT maupun kepada Ombudsman NTT. Direktorat Reserse Kriminal (Reskrim) dan Direktorat Lalu Lintas (Lantas) adalah direktorat yang paling sering dilaporkan. Padahal kedua direktorat ini dapat dikatakan sebagai etalase Polri. Artinya baik buruknya persepsi publik tentang layanan Polri sangat tergantung pada kinerja kedua direktorat tersebut. Apa saja substansi laporan yang kerap dikeluhkan masyarakat NTT?
Pertama, penundaan berlarut dalam proses penanganan laporan polisi pada tahapan penyidikan tindak pidana. Kedua, tidak menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan/penyidikan kepada pelapor (SP2HP) sebagaimana diatur dalam Perkapolri Nomor: 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.
Baca Juga: Ombudsman NTT “PPDB SMA/SMK Berpotensi Bawa Ketidakadilan Sekolah Swasta dan Negeri”
Ketiga, Pungutan pelayanan SIM dan STNK yang tidak sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polri sebagaimana diatur dalam PP No. 76 Tahun 2020. Keempat: Penambahan objek pungutan baru yang tidak termasuk komponen pungutan PNBP Polri sebagaimana diatur dalam PP No. No. 76 Tahun 2020 dalam penerbitan Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL) khusus kendaraan plat luar.
Meski jajaran Polda dan Polres se-NTT selalu menduduki rangking laporan tertinggi, respon atau tanggapan terhadap berbagai komplain tersebut dilakukan dengan cepat. Bagian Pengaduan Masyarakat (DUMAS) Itwasda Polda dan kasie pengawasan Polres se-NTT dengan cepat merespon berbagai pengaduan masyarakat dimaksud. Hal ini sangat positif dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat pada institusi Polri.
Baca Juga: Suplai Air Bersih PDAM Masih Minim, Ombudsman NTT Indikator Miskin dan Gizi Buruk
Hasil Penilaian Polres se-NTT
Hasil penilayan pelayanan publik Ombudsman RI tahun 2022 khusus Kepolisian Daerah NTT dan 21 Polres menunjukan bahwa terdapat satu Polres yang memperoleh score kualitas tertinggi kategori A dengan interval nilai 88.00-100.00 yaitu Polres Manggarai dengan score 88.73. Hasil penilaian ini linear dengan statistik pengaduan masyarakat ke Ombudsman NTT selama dua tahun terakhir yang mencatat Polres Manggarai zero complain.
Diikuti lima Polres yang memperoleh score kualias tinggi kategori B dengan interval nilai 78.00-87.99 antara lain Polres Kupang Kota dengan score 86.23, Polres Sumba Timur dengan score 82.04, Polres Belu dengan score 81.34, Polres Lembata dengan score 79.04 dan Polres Flores Timur dengan score 78.07.
Baca Juga: Keluhkan Lamanya Ijin dan Prosedur Alur Layanan, Pengusaha Ternak NTT Ngadu ke Ombudsman
Terdapat 14 Polres memperoleh score kualitas sedang kategori C dengan interval nilai 54.00-77.99 antara lain Polres Ende dengan score 68.52, Polres Kupang dengan score 71.59, Polres Malaka dengan score 68.06, Polres Manggarai Timur dengan score 61.22, Polres Ngada dengan score 69.43, Polres Rote Ndao dengan score 63.8, Polres Sabu Raijua dengan score 63.37, Polres Sikka dengan score 76.5, Polres Sumba Barat dengan score 69.18, Polres Sumba Barat Daya dengan score 77.62, Polres Timor Tengah Selatan dengan score 67.84, Polres Timor Tengah Utara dengan score 72.15, Polres Manggarai Barat dengan score 72.15 dan Polres Alor dengan score 68.49.
Sementara Polres Nagekeo adalah satu-satunya Polres yang memperoleh penilaian kualitas rendah kategori D dengan interval nilai 32.00-53.99 dengan score 49.62.
Baca Juga: Sambut Lebaran, Ombudsman NTT Pantau Sarana Prasarana Layanan Publik Sektor Perhubungan