Sambut Lebaran, Ombudsman NTT Pantau Sarana Prasarana Layanan Publik Sektor Perhubungan

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Senin, 17 April 2023 | 17:24 WIB
Ombudsman NTT pantau Sarana Prasarana Perhubungan Udara
Ombudsman NTT pantau Sarana Prasarana Perhubungan Udara

NTTHits.com, Kupang - Ombudsman Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai lembaga negara yang berwenang, melakukan  pemantauan sebagai bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik sektor perhubungan menjelang hari raya Lebaran 1444 Hijriah.

"Pemantauan pelayanan publik sektor perhubungan atau transportasi dalam rangka memastikan ketersediaan pelayanan dan sarana prasarana saat arus mudik,"kata Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, Senin, 17 April 2023.  

Baca Juga: Proyek Jalan di Perbatasan RI-RDTL Senilai Rp10 M Lebih Rampung Dikerjakan. Masyarakat :Terimakasih Pemkab TTU

Keasistenan Pencegahan Ombudsman NTT, Magda Bolla, mengatakan, pemanatauan yang dilakukan tim Ombudsman, dalam rangka mengawasi pelaksanaan pemberian layanan, penegakan displin keselamatan,keamanan dan ketersediaan sarana prasarana pada sektor perhubungan sesuai dengan ketentuan pada saat arus mudik hari raya

Adapun pemantauan tersebut dilakukan dibeberapa titik sektor perhubungan yakni, Bandar Udara (Bandara) Eltari Kupang, Terminal bus antar kabupaten di Oebobo, Pelabuhan Tenau Kupang dan Pelabuhan Bolok.

Baca Juga: Tidak terbukti, Hakim Bebaskan Terdakwa Penganiaya Lansia

"Tim ombudsman akan menemui para petugas posko dan mengecek kesiapan mereka,"kata Keasistenan Pencegahan Ombudsman NTT, Magda Bolla.

Objek yang dipantau adalah kondisi sarana prasarana perhubungan atau moda transportasi termasuk kesiapan petugas dan kondisi fasilitas kesehatan yg tersedia pada posko- posko mudik.

Baca Juga: Jaksa Agung Ingatkan Aparat di NTT Hindari Perbuatan Tercela

Pemantauan yang dilakukan oleh tim Ombudsman tersebut guna memastikan bahwa semua petugas dan fasilitas telah tersedia, untuk melayani seluruh pemudik sebelum dan sesudah hari raya Lebaran. (*) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X