NTTHits.com, Kupang - Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menampik penyajian data jumlah kepersertaan ribuan warga miskin yang belum terakomodir dalam layanan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
"Terkait dengan data itu, saya tidak tahu ombudsman peroleh data dari mana dan kami tidak sembarang memberikan data, karena itu menjadi satu data yang dikelola BPJS Kesehatan Pusat," kata Kepala BPJS Kesehatan Kupang, Ario Trisaksono, saat sharing session bersama media, Selasa, 6 Juni 2023.
Baca Juga: Ribuan Warga Miskin di NTT Tidak Miliki Asuransi Kesehatan JKN-KIS
Menurut dia, data BPJS Kesehatan Kupang, jumlah kepesertaan JKN-KIS di NTT tercatat 99,60 persen atau sebanyak 5.492,058 jiwa, yang terdiri dari Peserta Bantuan Iuran (PBI) APBN sebanyak 3,7juta jiwa dan sejumlah 1.792.058 jiwa dibiayai oleh pemerintah propinsi, kabupaten kota, pekerja dan peserta mandiri.
Sedangkan warga yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS sejumlah 0,40persen atau sebanyak 22.158 jiwa.
"Kami yang mengelola data dan data untuk propinsi NTT itu 5,4juta jiwa dengan biaya APBN 3,7juta, sisanya berarti peserta mandiri, dibiayai oleh pemerinah kabupaten kota dan pekerja,"tambah Ario.
Baca Juga: Marthen Dira Tome Selamatkan Garam Beryodium Nataga Sabu Raijua
Data BPJS Kesehatan Kupang tersebut diatas, berbeda dengan yang disampaikan Ombudsman Ri perwakilan NTT sebelumnya yakni bahwa per 1 Mei 2023, cakupan kepersertaan BPJS Kesehatan warga NTT sebanyak 99,87persen atau sebanyak 5,507,264 jiwa dari total jumlah penduduk NTT 5.514.216. Dengan demikian tersisa 0.13 persen atau sebanyak 1,194,705 warga NTT yang belum terakomodir JKN-KIS.
Cakupan kepersertaan tersebut terdiri dari Peserta dengan Bantuan Iuran (PBI) APBN sebanyak 3.739.346 peserta, peserta dengan Bantuan Iuran (PBI) APBD sebanyak 580.165 peserta.
Baca Juga: Djefri Hanok, Putra NTT Dipercaya Jabat Dosen Madya Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan
"Berdasarkan konfirmasi kami ke BPJS Kesehatan Cabang Kupang, bahwa per 1 Mei 2023 cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan warga NTT mencapai 99.87persen,"kata Kepala Ombudsman RI perwakilan NTT, Darius Beda Daton. (*)