Standar dan Kualitas Layanan RSUD SK Lerik Buruk, Ombudsman NTT Diajak Konsultasi Publik

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Selasa, 13 Juni 2023 | 22:49 WIB
Public Hearing  RSUD SK Lerik
Public Hearing RSUD SK Lerik

NTTHits.com, Kupang – Standar dan kualitas layanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) S.K.Lerik,Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) masih di cap buruk, Ombudsman dilibatkan dalam Dengar Pendapat Publik (Public Hearing).

“Public hearing adalah salah satu tahapan dalam penyusunan dan penetapan standar pelayanan publik, sebagai masukan dan saran positif guna perbaikan standar pelayanan yang ada di RSUD SK Lerik,”kata Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, saat menghadiri, Selasa, 13 Juni 2023.

Baca Juga: Dua Dinas di Kota Kupang Buka Layanan Call Center

Menurut dia, standar pelayanan adalah instrumen yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan, sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat, dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur. (Pasal 20-21 UU 25 Tahun 2009).

Publik hearing adalah salah satu tahapan dalam penyusunan dan penetapan Standar Pelayanan Publik (SP) sebagaimana amanat UU Nomor: 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Ini adalah forum bagi para pengguna layanan memberi masukan dan saran yang positif guna dijadikan bahan evaluasi perbaikan standar layanan yang ada di RSUD SK Lerik.

Baca Juga: Telkomsel Beri Bantuan Pendidikan dan Komunikasi, Apresiasi Bagi Guru Inspiratif di Pedalaman NTT

"Saya  menyampaikan apresiasi pada direktur RSUD SK Lerik dan jajaran atas inisiatif publik hearing ini dan berharap masukan dalam pembahasan draf standar pelayanan ini bermanfaat untuk peningkatan layanan rumah sakit,"tambah Darius. 

Sebelumnya keluhan terkait standar dan kualitas layanan pada RSUD SK Lerik juga disampaikan dalam pandangan umum anggota DPRD lewat fraksi-fraksi diantaranya RS tersebut belum memutakhirkan pedoman pengorganisasian dan panduan rawat jalan dan rawat inap.

Baca Juga: Ratusan Jemaah Haji Asal Kota Kupang Tunaikan Ibadah Suci ke Mekkah

Standar Operasional Prosedur (SOP) unit perawatan yang juga belum dimutakhirkan,  standar pelayanan minimal yang belum ditingkatkan padahal menjadi urusan wajib yang berhak diperoleh warga secara minimal untuk menjamin peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan.

Jadwal pelayanan dokter yang belum ditetapkan, dokumentasi pelaksanaan pedoman  organisasi yang belum tertib pada RSUD SK Lerik, Sumber Daya Manusia (SDM) yang perlu ditingkatkan, penerapan aplikasi rencana kebutuhan sistim kesehatan dan pegawai,  peningkatan pengelolaan  saran dan prasarana rumah sakit serta pejabat yang bertugas pada rumah sakit tersebut perlu dirotasi agar mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.(*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X