humaniora

Catatan Ombudsman NTT di HUT Polri ke-77 "Jadilah Polisi Yang Melayani"

Sabtu, 1 Juli 2023 | 12:01 WIB
HUT Polri ke-77

NTTHits.com, Kupang, - Tepat pada tanggal 1 Juli 2023, Polisi Indonesia (Polri) akan berusia 77 tahun, usia yang amat matang jika diukur dari usia manusia.

"Kita berharap kematangan usia ini sejalan dengan karyanya melayani masyarakat,"kata Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, Sabtu, 1 JUli 2023.

Baca Juga: Ombudsman NTT Dilibatkan Dalam Upaya Penuhi Standar Layanan Publik di Tingkat Kecamatan

Kita semua, menurut dia, tentu pernah merasakan layanan polisi saat berurusan dengan loket-loket pelayanan publik di lingkungan Polri seperti pelayanan laporan polisi pada Sentra Pelayanan Kepolsian Terpadu (SPKT), pelayanan penyidikan perkara pada Direktorat Reserse Kriminal (Reskrim), pelayanan SIM dan STNK pada Direktorat  Lalu Lintas dan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan sidik jari pada Direktorat Intelkam.

Aneka keluhan dialami para pengguna layanan Polri pada seluruh loket tersebut.  Data laporan masyarakat NTT yang disampaikan ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan NTT dalam kurun waktu 5 tahun terakhir menujukan institusi Polri khususnya Polda NTT dan jajaran Polres selalu menempati posisi 3 besar institusi yang paling banyak dilaporkan masyarakat. Naik turunnya jumlah komplain terkait layanan polisi ini mungkin saja terjadi karena anggota polisi memang melakukan tugas pelayanan di mana-mana.

Baca Juga: Susahnya Akses Link PPDB SD dan SMP di Kupang, Ombudsman Itu Tentu Sudah Sesuai Juknis

Mulai dari polisi lalu lintas di jalan raya hingga petugas polisi yang bertugas administratif pada loket-loket pelayanan di kantor polisi di Polres hingga Polsek dan Polsubsektor di tingkat kecamatan dan desa.

"Karena itu kepada seluruh anggota Polda NTT dan jajaran Polres agar tidak berkecil hati karena tingginya komplain, jadikanlah komplain layanan Polri sebagai cemeti untuk lebih semangat lagi melayani,tambah Darius. 

Baca Juga: Potensi El Nino Meningkat, Ombudsman RI Ajak Pemerintah Antisipasi Dampaknya Terhadap Pelayanan Publik

Keluhan Layanan Polri

Ombudsman sebagai lembaga yang sehari-hari berurusan dengan keluhan/komplain publik,  kerap menerima telepon, SMS, WA dan mesengger via facebook dari masyarakat NTT terkait pelayanan seluruh instansi pemerintah termasuk pelayanan institusi Polri.

Macam-macam keluhan yang diterima mulai dari dugaan pelanggaran disiplin anggota yang diduga menjadi backing judi kupon putih, backing bahan galian golongan C, permintaan uang dalam rekrutmen anggota Polri, jatah proyek di daerah-daerah, menerima uang dalam proses penanganan perkara, menjual minuman keras sitaan dan lain -lain.

Baca Juga: Standar dan Kualitas Layanan RSUD SK Lerik Buruk, Ombudsman NTT Diajak Konsultasi Publik

Tentu tidak semua laporan ini benar adanya, karena itu diperlukan pendalaman dan bila terbukti benar agar diberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan. Meski demikian, berdasarkan statistik akses laporan masyarakat yang kami terima tahun 2021 dan 2022, laporan masyarakat terkait layanan kepolisian mengalami penurunan di tingkat polda,  meski data menunjukan kenaikan laporan khusus di Polres dan Polsek.

Halaman:

Tags

Terkini