SIEJ Serukan Pemulihan Ekologi dan Penegakan Demokrasi di Momentum Pemilu 2024

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Rabu, 2 Agustus 2023 | 13:32 WIB
Ketua Umum SIEJ danAnggota Bid Advokasi Lingkungan SIEJ
Ketua Umum SIEJ danAnggota Bid Advokasi Lingkungan SIEJ

NTTHits.com, Kupang - The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) atau Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia dalam rangkaian workshop bersama jurnalis dan jurnalis warga serta Rapat Dengar Pendapat di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mencetuskan beberapa poin rekomendasi Pemulihan Ekologi dan Penegakan Demokrasi di Momentum Pemilu 2024.  

"Mengamati rangkaian workshop selama dua hari ini sangat luar biasa, ada sejumlah rekomendasi SIEJ untuk pemulihan ekologi dan penegakan demokrasi di momentum pemilu 2024 di NTT,"kata Ketua Umum SIEJ, Joni Aswira, Rabu, 2 Agustus 2023.  

Baca Juga: KPU NTT Janji Siapkan Topik Isu Lingkungan Dalam Debat Kampanye Pilkada Serentak

Adapun poin-poin rekomendasi SIEJ adalah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan BAdan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTT, menjembatani aspirasi masyarakat sipil melalui pelaksanaan politik elektoral 2024, terutama agar agenda demokrasi, pemulihan iklim, keadilan ekologi, lingkungan hidup dan sumber daya alam dapat diintervensi melalui kebijakan politik.

KPU dan Bawaslu membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi masyarakat, agar terciptanya pemilu yang berkualitas, jujur dan adil serta berpihak pada lingkungan hidup yang berspektif gender dan hak asasi manusia.

Baca Juga: Kapasitas dan Distribusi Layanan Perumda Air Bersih Selalu Jadi Keluhan Warga Kota Kupang

KPU dan Bawaslu menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik, menghormati kebebasan pers sebagai ujung tombak pemenuhan informasi publik. Jurnalis dan media memiliki peran dan tanggung jawab kontrol sosialnya serta mendorong terciptanya kebijakan.

Selain mengawasi praktek politik uang, kampanye hitam, KPU dan Bawaslu juga harus memastikan agar tidak terjadi politik sara dan penyebaran informasi bohong.

Baca Juga: Alfred Baun Tertunduk Lesu, Dengar Tuntutan JPU Kurungan Penjara 3 Tahun 6 Bulan

Semakin memburuknya dampak perubahan iklim dan kondisi lingkungan kita saat ini, membutuhkan kebijakan afirmatif dari semua pihak. KPU dan Bawaslu pada pemilu 2024, dapat menciptakan ruang yang luas bagi para kandidat baik legislatif dan eksekutif, memaparkan gagasan hijau serta gagasan yang peduli pada pemulihan ekologi.

Pada tahapan debat dalam kontestasi pemilihan kepala daerah, KPU dan Bawaslu memberi porsi yang lebih pada isu atau tema lingkungan hidup. Sehingga publik dapat menilai gagasan dari masing-masing calon.

Baca Juga: PT.SIM Laporkan Tim Penyidik Kejati NTT ke Kejagung RI

Karena kontestasi terkait dengan pembiayaan. KPU dan Bawaslu membuat mekanisme pelaporan dana kampanye yang lebih transparan. Bawaslu perlu mengawasi dan memastikan pembiayaan pemilu dan sumbangan dana kampanye tidak bersumber dari kejahatan lingkungan hidup.

Agar pada pemilu 2024, publik khususnya pemilih muda dapat menitipkan aspirasi hijau itu kepada wakilnya, serta kritis mengawal aspirasi tersebut betul-betul dijalankan oleh para wakilnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X