NTTHits.com, Atambua - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua menggelar pelayanan Eazy Passport kepada masyarakat di gedung serbaguna PLBN Wini, Kabupaten TTU.
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Atambua, K. A Halim, kegiatan pelayanan Eazy Passport bagi masyarakat di Wini dilaksanakan selama dua hari sejak Senin hingga Selasa 22 Februari 2023.
Menurut dia, Eazy passport merupakan upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan paspor secara kolektif.
Baca Juga: AJI Kupang: Tindak Tegas Pelaku Penipuan Atasnamakan Jurnalis
"Pelayanan Easy Passport menyasar masyarakat di daerah perbatasan sekitar PLBN Wini. Kita permudah masyarakat, datangi mereka sehingga tidak perlu masyarakat harus jauh-jauh ke Kantor Imigrasi," terang Halim, Rabu, 22 Februari 2023.
Lanjut Halim, pemohon mereka yang telah selesai layanan dapat melakukan pengambilan paspor setelah 3 (tiga) hari kerja setelah pemohon melakukan pembayaran PNBP sesuai dengan jenis paspor yang dipilih dan dapat diambil langsung oleh pemohon.
"Atau dapat diwakilkan oleh perwakilan instansi dengan melampirkan surat kuasa dari pemohon atau surat perintah dari pimpinan instansi," ujar dia.
Baca Juga: Sidang Etik, Ricard Eliazer Tetap Anggota Polisi
Dalam kegiatan selama dua hari tersebut, jelasnya, jumlah permohonan pembuatan paspor sebanyak 70 pemohon yang terdiri dari 23 permohonan untuk pergantian paspor dan 47 permohonan untuk paspor baru.
"Permohonan hari pertama dan kedua melebihi target yang telah ditentukan, dan masyarakat sangat antusias. Pemohon terdiri dari pegawai PLBN serta masyarakat sekitar perbatasan Wini dengan Oecusse," tutupnya. (Yansen Manek)