Baca Juga: Sritex Resmi Tutup per 1 Maret 2025: Nasib 8.400 Karyawan dan Faktor Kebangkrutan
Utang Menggunung, Akankah Aset Cukup untuk Bayar Pesangon?
Fakta yang lebih mencengangkan, total utang PT Sritex mencapai Rp28 triliun! Sementara itu, berdasarkan laporan terakhir pada 2023, perusahaan hanya memiliki aset senilai Rp10 triliun.
Namun, angka ini masih perlu diperbarui setelah dilakukan penilaian ulang oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik).
Jika nilai aset ternyata jauh lebih kecil dari utang, maka ada kemungkinan hak pesangon karyawan tidak bisa dibayar sepenuhnya.
Baca Juga: Sritex: Dari Kejayaan Global hingga Bangkrut dan PHK Ribuan Karyawan
Pemerintah Siapkan 7.000 Lowongan Kerja Baru
Sebagai upaya mengurangi dampak sosial dari PHK massal ini, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo telah menyiapkan sekitar 7.000 lowongan kerja baru di berbagai perusahaan.
Langkah ini diharapkan bisa membantu para eks-karyawan Sritex mendapatkan pekerjaan baru sambil menunggu kepastian pembayaran hak mereka.***