NTTHits.com, Kupang - Pemegang saham seri B Bank NTT, Amos Corputty siap membantu Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT untuk membersihkan "kotoran" di Bank NTT.
"Saya orang nomor satu yang siap membantu membasmi bersih kotor-kotor yang ada didalam (Bank NTT). Saya tahu dimana yang kotor-kotor, saya pernah disitu. Kalau mereka tidak tahu, mari saya tunjukan," kata Amos Corputty seperti dilansir di chanel youtube suarafaktahukum.
Hal itu diungkapkan Amos, karena menilai kejaksaan terkesan diam dalam menangani sejumlah kasus Bank NTT, seperti kasus MTN ke PT SNP senilai Rp50 miliar.
Baca Juga: Penyerapan Dana Seroja Tiga Kabupaten di NTT Sangat Rendah
"Saya minta aparat hukum jangan diam. Sudah diberitakan bertahun-tahun koq diam saja, khususnya kejaksaan apa dan dimana menegakan keadilan. Jangan tunggu ada laporan baru kerja," tandasnya.
Dia juga mempertanyakan sejumlah kasus Bank NTT yang ditangani kejaksaan yang sudah selesai, sehingga tidak menuduh Direksi atau Komisaris salah.
"Ada berapa persoalan yang ditangani? Berapa yang sudah selasai. Ini dijelaskan ke masyarakat agar mengerti, dan memahami. Jika direksi dan komisaris tidak salah, jangan dituduh, Tapi jika salah, maka jangan dibiarkan atau dipelihara disitu. Dibasmi atau dikasih bersih," tegasnya.
Baca Juga: Erick Dorong Keterlibatan Anak Muda dan Perempuan di PSSI
Karena itu, dia mengajak semua pihak agar sama-sama untuk memperbaiki semuanya di Bank NTT.
"Sekarang bagaimana kita mediasi agar mengurus yang tidak benar. Mari kita sama-sama dukuk, bicara dari hati ke hati memperbaiki semuanya. Bukan mempertahankan diri. Sudah salah dan membenarkan," tegasnya.
Menurut dia, kesalahan yang dilakukan tidak bisa disembunyikan harus bertanggungjawab dengan apa yang telah dibuat di Bank NTT.
"Kebobrokan, kesalahan semua tdk bisa disembunyikan. Itu jadi tanggungjawab. Apa yang telah dibuat di Bank NTT, kepercayaan yang diberikan oleh pemilik sudah benar, baik atau tidak, mensejahtrekan masyarakat atau tidakk. Kalian bisa lihat sendiri, apa yang terjadi, pengurus hanya diam. Jgn rusak bank ini, kalau tidak bisa lagi berhenti," tegasnya.***