NTTHits.com, Jakarta - Maraknya mafia BBM di NTT dan belum ditangkap dan diproses hukum aktor Intelektualisnya, sehingga membuat geram rakyat NTT dan Penggiat Anti Korupsi Indonesia KOMPAK (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi) Indonesia.
Ketua Kompak, Gabriel Goa mengaku geram dengan kasus mafia BBM yang diduga melibatkan oknim Aparat Penegak Hukum (APH) yang membekengi mafia BBM di NTT.
"Kompak lebih geram lagi, karena diduga kuat adanya oknum APH bagian dari yang membackingi mafia BBM itu," ujarnya melalui rilis kepada media ini, Rabu, 28 Desember 2022.
Baca Juga: Utang Pemkot Rp27,2 Milliar, Pj Walikota: Sudah Diproses
Polres Kupang Kota, menurut dia, akhirnya menetapkan oknum anggota Polisi yang bertugas di Ditkrimsus Polda NTT berinisial KU sebagai tersangka dengan diduga kuat terlibat mafia BBM di NTT.
"Desakan publik begitu kuat membuat Polres Kupang Kota menetapkan oknum Polisi berinisial KU sebagai tersangka," tandasnya.
KU diduga turut terlibat melakukan penimbunan BBM jenis Solar dan ditangkap Bhabinkamtibmas Polres Kupang Kota, Aipda Aga Saekoko di wilayah Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Baca Juga: NTT Masuk Daerah dengan Potensi Siaga Bencana pada Desember 2022
Dia mengatakan informasi yang berhasil dihimpun dari hasil pemeriksaan, gelar perkara dan bukti menunjukan adanya keterlibatan anggota Polisi berinisial KU dalam kasus tersebut.
"Infonya besok akan ada pemeriksaan kknum KU sebagai tersangka," ujarnya.
Dia menyebutkan Yanto Beis, salah satu sopir yang mengangkut BBM ilegal jenis Solar yang diamankan aparat Polresta Kupang Kota beberapa waktu lalu, mengungkap siapa pemilik BBM yang diangkutnya.
Yanto Beis mengaku, dirinya mengangkut BBM jenis Solar dari sebuah gudang penyimpanan di wilayah Kelurahan Nunbaun Sabu (NBS), Kota Kupang dengan bayaran Rp25 ribu per sekali angkut.
Dia menjelaskan BBM ilegal jenis Solar itu diangkut dari gudang di NBS diantar ke rumah bosnya bernama Mario Sonbai di wilayah RT01/RW01, Kelurahan Bakunase 2, Kota Kupang.
"Ambilnya di tempat pak Ken di NBS. Saya baru pertama kali ambil juga bayar Rp25 ribu. Di tempat pak Ken itu sudah siap di drum. Jadi sampai disana kami masukan dalam tangki pakai selang. Habis itu bawa ke rumah bos," katanya mengutip pernyataan sopir. (*)