Rayakan Nataru, Kapolda Himbau Warga Tak Konsumsi Miras secara Berlebihan

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Kamis, 22 Desember 2022 | 13:13 WIB
Irjen Johny Asadoma (Istimewa)
Irjen Johny Asadoma (Istimewa)

NTTHits.com, Kupang - Kapolda NTT Irjen Johni Asadoma meminta warga untuk tidak mengkonsumsi minuman keras (Miras) secara berlebihan saat merayakan Natal dan Tahun Baru guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Saya juga meminta masyarakat tidak mengkonsumsi minuman keras secara berlebihan, karena menganggu ketertiban umum," tegas Kapolda NTT usai menutup upacara pelantikan pembentukan Polri gelombang II T.A. 2022 di SPN Polda NTT, Rabu, 21 Desember 2022.

Selain itu, Kapolda juga meminta warga untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif saat perayaan Natal dan Tahun baru 2022, dengan tidak membunyikan petasan saat malam natal dan perayaan natal.

Baca Juga: Tahun 2022, Kejati NTT Selamatkan Uang Negara Rp7,4 Miliar

"Natal agar dilaksanakan dengan damai, tenang, penuh sukacita dan aman," ucapnya

Dikatakannya Polda NTT dan jajaran siap mengamankan natal di wilayah NTT.

Kesiapan ini diawali dengan gelar pasukan pengamanan hari raya natal dan tahun baru serta rapat koordinasi Polda NTT dengan pemangku kepentingan termasuk camat, lurah dan gereja yang ada di Kota Kupang untuk menyampaikan imbauan dan arahan agar natal dilaksanakan dengan damai dan tenang serta sukacita dan aman.

Diharapkannya perayaan tahun baru juga agar dirayakan dengan meriah, tetapi juga dengan aman tanpa gangguan.

Baca Juga: Polda NTT Siagakan 1.904 personil Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru

Untuk perayaan natal, Kapolda NTT mengimbau agar tidak ada yang main petasan, karena mengganggu ketenangan natal.

"Saya secara tegas melarang (masyarakat) main petasan selama tanggal 24 dan 25 Desember, karena dapat menganggu saat beribadah," tegasnya.

"Petasan dan kembang api baru boleh dimainkan pada tanggal 31 Desember jelang tahun baru sebagai tradisi, namun tetap menjaga keamanan dan ketertiban," jelasnya.

Kapolda juga berharap warga masyarakat tidak mengkonsumsi minuman keras secara berlebihan, apalagi di tempat yang salah seperti di tempat umum dan ruang publik yang pada akhirnya menimbulkan keributan dan konflik serta masalah dengan pihak lain.

"Konsumsi miras dalam rumah saja", tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Rekomendasi

Terkini

X