Tahun 2022, Kejati NTT Selamatkan Uang Negara Rp7,4 Miliar

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Kamis, 22 Desember 2022 | 12:47 WIB
Konfrensi pers Kejati NTT terkait kinerja Kejati pada 2022. (Jhon Seo)
Konfrensi pers Kejati NTT terkait kinerja Kejati pada 2022. (Jhon Seo)

Tindak Pidana Korupsi Pemerasan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terhadap Pengusaha Real Estate Indonesia (REI) Provinsi NTT dengan tersangka, Benyamin Hendrik Ndapamerang sudah dilakukan tahap II di Kejari Kota Kupang. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Rekomendasi

Terkini

X