Tindak Pidana Korupsi Pemerasan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terhadap Pengusaha Real Estate Indonesia (REI) Provinsi NTT dengan tersangka, Benyamin Hendrik Ndapamerang sudah dilakukan tahap II di Kejari Kota Kupang. (*)
Tindak Pidana Korupsi Pemerasan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terhadap Pengusaha Real Estate Indonesia (REI) Provinsi NTT dengan tersangka, Benyamin Hendrik Ndapamerang sudah dilakukan tahap II di Kejari Kota Kupang. (*)