Jaksa Periksa Pegawai Bank NTT Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Rabu, 21 Desember 2022 | 10:27 WIB
Oknum pegawai Bank NTT usai keluar dari Kejaksaan Negeri Kota Kupang.  (Istimewa)
Oknum pegawai Bank NTT usai keluar dari Kejaksaan Negeri Kota Kupang. (Istimewa)

NTTHits.com, Kupang - Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, Selasa, 20 Desember 2022 memeriksa oknum pegawai Bank NTT, Mesakh Budiman Angjadi terkait dugaan korupsi pemberian kredit senilai Rp5 miliar.

Mesakh Budiman Angjadi diketahui merupakan analis kredit pada Bank NTT. Dia diperiksa penyidik sejak pukul 15 : 30 wita hingga pukul 17: 30 wita, terkait pemberian kredit kepada Ravi.

Baca Juga: NTT Ladang Subur Perdagangan Orang

Dalam pemeriksaan itu, Mesakh Budiman Angjadi dicecar sekitar tiga (3) hingga lima (5) pertanyaan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit senilai Rp5 miliar oleh Bank NTT kepada Rahmat alias Ravi.

Saat pemeriksaan itu, Mesakh Budiman Angjadi didampingi bagian hukum Bank NTT.

Mesakh Budiman Angjadi yang ditemui di Kantor Kejari Kota Kupang usai pemeriksaan, membantah dirinya diperiksa penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang.

Baca Juga: Minimalisir Penyalahgunaan Dana Desa, Kejati NTT Gelar Kegiatan Jaksa Jaga Desa

“Ini ada apa. Saya tidak diperiksa,” ujar Mesakh Budiman Angjadi sambil berlalu.

Dalam kesempatan yang sama bagian Legal Bank NTT, Jhon yang mendampingi Mesakh Budiman Angjadi kembali menegaskan tidak dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Kejari Kota Kupang.

Menurut dia, pihaknya mendatangi Kantor Kejari Kota Kupang guna penyelesaian administasi terkait penggeledahan yang dilakukan Kejari Kota Kupang di Bank NTT beberapa waktu lalu.

Informasi dari penyidik, pemeriksaan akan dilakukan pada Januari 2023 mendatang dikarenakan menjelang liburan natal.

“Tidak ada pemeriksaan tadi. Hanya datang selesaikan administrasi soal penggeledahan di Bank NTT oleh jaksa beberapa waktu lalu dan kami hanya tandatangan beberapa surat saja. Dan, menurut Kajari pemeriksaan akan dilakukan di Januari 2023 mendatang karena mau liburan natal,” ungkap Jhon. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Rekomendasi

Terkini

X