hukrim

DPRD Dukung Kejaksaan Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi di Bank NTT

Selasa, 24 Januari 2023 | 14:06 WIB
Jonas Salean

NTTHits.com, Kupang - Pengungkapan kasus dugaan korupsi oleh Kejati NTT dan Kejari Kota Kupang terkait kasis dugaan korupsi MTN Rp50 miliar dan dana kredit Rp5 miliar mendapat dukungan dari Komisi III DPRD NTT.

"Jelas kita mendukung aparat penegak hukum usut tuntas dugaan korupsi di Bank NTT," ujar Ketua Komisi III DPRD NTT, Jonas Salean pada Selasa, 24 Januari 2023.

Jona menilai langkah Kejati NTT dan Kejari Kota Kupang usut tuntas kedua kasus itu sudah sangat tepat, karena pengungkapan kasus dugaan korupsi di Bank NTT itu berdasarkan hasil temuan dari BPK.

Baca Juga: Kasus MTN Bank NTT Berlarut-larut, Pengamat: Penyidik Kurang Profesional

Dia mencontohkan kasus Medium Term Note (MTN) yang diduga merugikan Bank NTT senilai Rp50 miliar dan juga kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada Rahmad alias Ravi sebesar Rp5 miliar.

"Sekarang ini tugas jaksa untuk menuntaskan. Mungkin kejaksaan masih mencari bukt-bukti. Komisi III sudah serahkan kepada aparat penegak hukum," kata mantan Walikota Kupang itu.

Dia juga menyinggung terkait piagam penghargaan yang dipanen Bank NTT, pasca berbagai isu miring terkait dugaan kasus korupsi.

Baca Juga: Kasus MTN Rp50 Miliar Bank NTT, Post Scriptum Edi Nganggus Buat OJK NTT

Penghargaan kepada Bank NTT ini, menurut Jonas, tidak sebanding dengan apa yang diperoleh Bank NTT. Dimana dari hasil pemeriksaan OJK diketahui penggunaan dana operasional tidak sebanding dengan keuntungan perusahaan.

"Anehnya dia panen penghargaan terus. Dana operasional begitu tinggi. Hasil pemeriksaan OJK itu-kan, penggunaan dana operasional tidak sebanding dengan keuntungan perusahaan," tegasnya.

"Hasil keuntungan tidak sesuai dengan program bisnis dari Bank NTT," tutupnya.***

Tags

Terkini