hukrim

Padma Desak Komnas HAM Tindaklanjuti Laporan Keluarga Lukas Enembe

Senin, 23 Januari 2023 | 13:50 WIB
Gabriel Goa

NTTHits.com, Kupang - Ketua Dewan Pembina Hukum dan HAM (PADMA) Indonesia, Gabriel Goa mendesak Komisi Nasional (Komnas) HAM menindaklanjuti laporan keluarga Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Permintaan itu disampaikan Gabriel menyusul adanya upaya menghalang-halangi keluarga Lukas Enembe yang hendak menjenguk Lukas Enembe di RSPAD Gatot Subroto pada 20 Januari 2023 lalu.

Dia berharap keluarga Lukas Enembe bisa melihat langsung kondisinya didampingi isteri atau keluarga kandung Lukas Enembez sehingga pemenuhan hak-hak Lukas Enembe akan kesehatan terpenuhi, sehingga KPK RI tidak dituduh melanggar HAM.

Baca Juga: Lukas Enembe Ditangkap KPK saat Makan di Restoran

"Lukas Enembe bukan sakit pura-pura tapi sakit kronis terbukti rekam medis dokter-dokter ahli berintegritas yang merawat Lukas Enembe.selama ini," katanya.

Dia juga mendesak KPK RI untuk mengedepankan pemenuhan hak-hak Lukas Enembe atas Kesehatan dengan memberikan status tahanan kota agar bisa dirawat dokter-dokter spesialis yang selama ini merawatnya dan dijaga isteri atau anak atau keluarga kandung untuk memudahkan pemberian persetujuan atau penolakan tindakan medis yang selama ini telah diabaikan pihak kedokteran yang dirujuk KPK RI.

"Hal ini menghindari jika terjadi hal buruk pada Lukas Enembe maka pihak yang paling bertanggungjawab adalah KPK RI," tegasnya.

Dia juga memberi apresiasi kepada istri Lukas Enembe, Yulice Wenda dan saudaranya, Elius Enembe untuk mengunjungi dan bertemu langsung Lukas Enembe di RPSAD Gatot Subroto.

Baca Juga: Hercules Marah Wartawan Usai Diperiksa KPK

Namun upaya itu, jelasnya, diabaikan dan terkesan dihalang-halangi oknum KPK RI dan Aparat Keamanan yang menjaga ruangan Lukas Enembe dirawat.

Setelah ngotot baru diperkenankan hanya bertemu dokter dan Yulice Enembe bersama adiknya hanya berdoa sembari menangis dari balik jendela saja tidak diijinkan bertemu langsung Lukas Enembe.

Yulice juga menolak menandatangani apa yang sudah dilakukan Tim Kedokteran RSPAD Gatot Subroto bersama KPK RI, karena selama sepuluh hari dirawat, istri dan saudaranya tidak mengetahui apa yang sudah dilakukan.

"Fakta membuktikan bahwa kondisi Lukas Enembe memburuk, karena komplikasi penyakit kronis yakni stroke, diabetes, hipertensi dan penyakit ginjal dari stadium 4 kini menjadi Stadium 5," ujarnya.

Baca Juga: Pasca Penangkapan , Pendukung Gubernur Papua Bentrok dengan Aparat

Halaman:

Tags

Terkini