hukrim

Direktur Kredit Bank NTT Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Rp5 Miliar

Kamis, 19 Januari 2023 | 21:00 WIB
Steven Mesakh

NTTHits.com, Kupang - Direktur Kredit Bank NTT, Paulus Stefen Mesakh diperiksa tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, Kamis, 19 Januari 2023.

Terpantau, Direktur Kredit Bank NTT, Paulus Stefen Mesakh mendatangi Kantor Kejari Kota Kupang sekitar pukul 09 : 00 wita.

Setibanya di Kantor Kejari Kota Kupang, Direktur Kredit Bank NTT, Paulus Stefen Mesakh langsung menuju ruang pemyidik, Kasi Datun, Nelson Tahik untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Rp. 5 miliar itu.

Baca Juga: Kasus MTN Bank NTT Berlarut-larut, Pengamat: Penyidik Kurang Profesional


Stefen Mesakh diperiksa tim penyidik Kejari Kota Kupang sejak pukul 09 : 00 wita hingga pukul 18 : 00 wita. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada Rahmad alias Ravi oleh Bank NTT senilai Rp5 miliar.

“Penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang, memeriksa Direktur Kredit Bank NTT, Paulus Stefen Mesakh soal kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit senilai Rp. 5 miliar,” kata Kajari Kota Kupang, Banua Purba.

Menurut Kajari, pemeriksaan ini dilakukan karena penyidik menemukan adanya perbuatan melawah hukum (PMH) dalam proses pemberian kredit senilai Rp5 miliar kepada Rahmad alias Ravi, sehingga dinaikan menjadi penyidikan (Dik).

Baca Juga: Ijin Mobile dan Internet Banking Bank NTT, Kepala BI: Itu Pembinaan

Dia mengatakan penyidik juga telah memeriksa analis kredit Bank NTT, Mesakh Budiman Anggajadi, Direktur Utama BPR Chista Jaya, Wilson Liyanto, Notaris Bank NTT, Chistina Lomi dan pihak notaris Albert Riwu Kore.

“Selain Paulus Stefen Mesakh selaku Direktur Kredit Bank NTT, penyidik juga sudah periksa Direktur Utama BPR Chista Jaya, Wilson Liyanto, Analis Kredit Bank NTT, Mesakh Budiman, Notaris Bank NTT, Chistina Lomi dan Albert Riwu Kore,” sebut mantan Asisten Pengawasan Kejati NTT ini.

Direktur Kredit Bank NTT, Paulus Stefen Mesakh yang dihubungi via pesan Whats App (WA) tidak merespon hingga berita ini diturunkan.***

Tags

Terkini