hukrim

Margaretha Kune, Penerima Manfaat PKH Diserang Kades dan BPD di Polsek Noemuti, Saat Diperiksa Polisi

Minggu, 25 Desember 2022 | 09:08 WIB
Dokumen Eta Kune sebagai penerima manfaat BLT BBM. Namanya tercantum di nomor urut 28. Namun ditambahkan keterangan dengan tulisan tangan menggunakan ballpoint dengan kata singkatan MD alias meninggal dunia. (Jude Lorenzo Taolin)


Kefamenanu, NTTHits.com - Kepala Desa (Kades) Noemuti Maria Rosadelima Fernandes dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Noemuti Maria Evilina Sanam di Kecamatan Noemuti Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga kuat telah melakukan penyerangan terhadap salah seorang   penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap IV, Margaretha Kateut Kune (43).

Aksi penyerangan itu terjadi, saat Margaretha Kune, yang terdata sebagai warga RT 003/RW 002 Desa Noemuti  diperiksa Penyidik Polsek Noemuti Aipda Asri, SIP, dalam ruang riksa Polsek  terkait dugaan pemalsuan dokumen.

Kepada awak media, korban penyerangan mengaku, Ketua BPD Evilina merangsek masuk ke ruang pemeriksaan, tempat dimana ia sedang diperiksa polisi. Selain Ketua BPD, Kades Maria juga berteriak histeris memarahi Margaretha dari halaman depan Mapolsek Noemuti.

Baca Juga: Terima Gaji Ganda Sejak Tahun 2017, Ketua KPU  Paulinus Lape Feka Dipecat Bupati TTU dari ASN

Margaretha menjelaskan, saat mendatangi Mapolsek Noemuti, Kades Maria Rosadelima Fernandes didampingi beberapa perangkat desa,  yakni Even Ratrigis, Yanto Ratrigis dan anggota Linmas Emanuel Sonbai.

Sedangkan Ketua BPD Maria Evilina Sanam didampingi Wakil Ketua BPD Maria Gorethi Dengas.

"Mereka datang dan langsung masuk serang saya di dalam ruang pemeriksaan", aku Margaretha Selasa (20/12/2022) lalu.

Ketika Ketua BPD,  Evilina Sanam merangsek masuk ruang riksa, lanjutnya,  Aipda Asri kaget dan langsung bertanya apa kepentingannya masuk dalam ruang riksa Polsek Naoemuti. Namun dijawab  Evilina, kedatangannya  di kantor itu karena ditelpon salah satu anggota polisi bernama Yanto.

Aipda Asri pun menyarankan dia untuk menelpon balik atau menunggu polisi yang menelponnya di luar ruangan karena sedang ada pemeriksaan.
Tetapi, saran Aipda Asri tidak dihiraukan Evilina. Ia  malah mengeluarkan kata-kata penghinaan kepada Margaretha.

"Etha miskin, muka hitam jelek dan tidak tahu diri. Pemerintah sudah kasih bantuan malahan lapor polisi", beber Margaretha mengutip makian Evilina.

Selain menghina Margaretha, Evilina bahkan mengajak Margaretha adu fisik di halaman Mapolsek Noemuti. Kades Maria juga, kata Margaretha berteriak memaki dirinya dari halaman Mapolsek.

"Etha miskin dan tidak tahu diri. Pemerintah sudah kasih bantuan malahan lapor polisi", kata Margaretha mengulang makian Kades Maria Fernandes.

Proses pengambilan keterangan oleh oenyidik terhadap Margaretha pun sempat terganggu sehingga dihentikan dan baru dilanjutkan pada sore harinya pukul 17.30 Wita.

Sebagai informasi bahwa,  Margaretha menjalani pemeriksaan di Polsek Noemuti, terkait dugaan pemalsuan dokumen miliknya sebagai penerima manfaat bantuan PKH Tahap IV Tahun 2022.

Halaman:

Tags

Terkini