hukrim

Kompak Dukung Upaya Alfons Loemau Pidanakan Gubernur dan Komut Bank NTT

Kamis, 20 Juli 2023 | 11:30 WIB
Ketiua Kompak Indonesia, Gabriel Goa

NTTHits.com, Kupang - Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia mendukung upaya kuasa hukum Mantan Dirut Bank NTT, Izshak Rihi yakni Kombes Pol (Purn) Alfons Leomua untuk mempidanakan Komisaris Utama Bank NTT, Juivenil Djojana dan Pemegang Saham Pengendali (PSP) Gubernur NTT, Viktor Laiskodat.

"Upaya ini wajib didukung dan ditunggu tindaklanjutnya segera," kata Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa, Kamis, 20 Juli 2023.

Dia mengaku pihaknya mendukung upaya mantan Dirut Bank NTT, Izshak Rihi yang diwakili kuasa hukumnya Kombes Polb(Purn) Alfons Leomau melaporkan resmi Komisaris Utama Bank NTT, dan Gubernur NTT Victor Laiskodat.

Baca Juga: Supervisi di Kupang, KPK Wanti-wanti Soal Penggelapan Aset

Karena itu, dia menyarankan agar laporan itu disampaikan ke Bareskrim Mabes Polri terkait penyalahgunaan kekuasaan dan menyiarkan berita bohong melalui media terkait harkat dan martabat mantan Dirut Bank NTT Izshak Rihi.

Mendatangi KPK RI mempertanyakan penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi yang dilaporkan Mantan Dirut Bank NTT,vIzshak Rihi. Melaporkan maladministrasi ke Ombudsman RI.

Baca Juga: Dana Pokir Sisipan di Kota Kupang, KPK : Saya Sudah Bilang Ketua DPRD Yang Lama-lama Cukup Sudah

Serta melaporkan ke Komnas HAM RI terkait perampokan Hak-Hak Ekosob dan pelecehan Harkat dan Martabat Mantan Direktur Utama Bank NTT, Izshak Rihi.***

Tags

Terkini