"Itu sudah campur, sebagian uang pribadi saya dan sebagian uang proyek", jawab saksi Adi ke JPU, Hendrik Tiip.
Pengakuan lain dari saksi Adi ke JPU Hendrik Tiip, bahwa setelah pemberian uang ke Terdakwa, tidak ada pemberitaan di media terkait pekerjaan jalan yang diawasinya sesuai sepak terjang Terdakwa yang sempat diketahuinya melalui pemberitaan viral sejumlah media online.(*)