NTTHits.com, Kefamenanu - Ketua Araksi Nusa Tenggara Timur, Alfred Baun menyebut memperoleh foto - foto yang dilampirkannya dalam Laporan Palsu ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) dari Hironimus Taolin alias Hemus.
Keterangan Terdakwa Alfred Baun itu tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaannya.
Saksi Hemus Taolin dalam sidang pemeriksaan yang digelar di Pengadilan Tipikor Kupang, Selasa 30 Mei 2023 sempat membantah keterangan Terdakwa yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara.
Ia menegaskan, bukan dia yang mengirimkan foto - foto jalan dan deker rusak di jalan Nona Manis ke Terdakwa.
Meski demikian, saksi Hemus tidak membantah keterangan Marianus Seran yang mengambil gambar atas suruhannya. Foto - foto tersebut kemudian dikirimkan Marianus ke Jhoni Lopes dan dilanjutkan ke Hemus Taolin.
Menjadi pertanyaan JPU dalam sidang yang berjalan, saksi Hemus mengakui dialah yang menyuruh saksi Jhoni untuk memfoto jalan dan deker rusak di jalan Nona Manis tapi tidak mengakui itu untuk kepentingan Terdakwa.
"Terdakwa Alfred Baun juga mengaku mendapat foto - foto itu dari saudara saksi", kata JPU Kejari TTU, Andrew Keya kepada saksi Hemus.
Baca Juga: Masa Penahanan Selesai, Terdakwa Alfred Baun Bebas Demi Hukum
Pantauan media ini, saksi Hemus bersikeras tidak mengetahui darimana Terdakwa Alfred Baun mendapatkan foto - foto itu.
Janggalnya, kata JPU Andrew Keya, saksi Hemus Taolin mengakui menelusuri jalan Nona Manis melalui foto - foto yang diperintahkan untuk diambil. Kemudian, saksi juga mengakui embung Oenoah di Desa Nifuboke Kecamatan Noemuti dikerjakan German Salem, kakak kandung Kadis PUPR TTU, Januarius Salem. Pun, di mengetahui yang kerja pengawasan adalah Melki Lopes, keponakan kandung Januarius Salem. Tapi saksi mengaku di hadapan Mejelis Hakim, bahwa yang dia tahu dan semua yang diakuinya itu, tidak pernah disampaikan ke siapapun termasuk Terdakwa.
Sementara dalam BAP Terdakwa, lanjut Andrew Keya, laporan pekerjaan jalan Nona Manis versi Araksi NTT dengan nilai Rp 2,4 Miliar kemudian terdapat Kerugian Negara sebesar Rp 2,1 Miliar, termasuk ada laporan juga mengenai pekerjaan embung Oenoah melibatkan German Salem dan Melki Lopes, diketahui dari saksi Hemus.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Pengelolaan Anggaran BPBD Timor Tengah Utara, Dalam Penyelidikan Jaksa
"Terdakwa Alfred Baun dalam BAP mengaku justru mengetahui semua foto dan data yang dilaporkan didapat dari saksi Hemus Taolin. Sehingga Terdakwa melaporkan sesuai data dari Hemus itu", tandas Andrew Keya.