hukrim

Tipu Pihak Gereja Puluhan Juta, Intel KPK Gadungan Diamankan Polisi

Kamis, 16 Maret 2023 | 10:04 WIB
Terduga pelaku penipuan diamankan Polres TTS

NTTHits.com, Soe - FM yang mengaku sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diamankan Polres Timor Tengah Selatan (TTS) karena diduga menipu pihak gereja dan meraup puluhan juta.

FM kini mendekam di sel Mapolres TTS, setelah aksi tipu-tipunya ke pihak gereja dilaporkan ke polisi. Dia diamankan anggota Polsek Mollo Utara dan Polres Timor Tengah Selatan, Senin 13 Maret 2023 malam.

Dia ditangkap setelah mendapat pengaduan dari pengurus geraja GMIT Efata Punuf, Desa Fatumnasi, Kecamatan Fatumnasi, Kabupaten TTS.

Baca Juga: Kasus Anak Stunting di Kota Kupang Turun 2,5 Persen

Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Fernando Oktober, mengatakan modus pelaku mengatasnamakan LSM KPK anti korupsi hanya untuk meyakinkan korban. Setelah mendapat uang puluhan juta, ia kemudian menghilang.

“Dia mengaku uang itu dipakai beli sepeda motor dan kebutuhannya sehari-hari,” katanya, Rabu 15 Maret 2023.

Saat diamankan, FM, memegang Id Card Badan Intelijen DPP Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) Tipikor.

Baca Juga: Tahapan Coklit Rampung, KPU Kota Mulai Susun Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran

Awalnya pelaku menemui Martinus Bay dan Lasarus Bay untuk merekrut keduanya menjadi anggota KPK pada Febuari 2023.

Ia juga membicarakan bantuan listrik dan jalan bagi masyarakat, kemudian meminta untuk menjemput Bernadus Sabneno, salah satu pengurus gereja ke rumah Martinus Bay.

Mereka membahas bantuan listrik dan jalan. FM juga berjanji membantu dana hibah untuk gereja sebesar Rp3,5 milyar.

Baca Juga: Dispendik Kota Kupang Akui Sejumlah Gedung Sekolah Tidak Miliki Sertifikat Tanah

Untuk meyakinkan Bernadus Sabneno, pelaku mengajak mereka ke gereja untuk melakukan survey dan pengukuran.

Usai melakukan survei dan pengukuran, FM menjelaskan gereja harus dibangun ulang dan dipagari keliling. Namun perlu ada gambar oleh arsitek dan juga pembuatan RAB termasuk proposal.

Halaman:

Tags

Terkini