hukrim

Polres Manggarai Barat Tangkap Satu Terduga Pelaku Pencurian Traktor

Rabu, 15 Maret 2023 | 15:16 WIB
Terduga pelaku diamankan Polres Manggarai Barat

NTTHits.com, Labuan Bajo - Unit Jatanras Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat, NTT mengamankan seorang terduga pelaku baru terkait pencurian 1 unit mesin traktor dan 1 unit mesin perontok padi yang terjadi di area persawahan wilayah Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Sebelumnya, Unit Jatanras Komodo dibawah pimpinan Aipda Marianus D. Hada telah mengamankan empat pelaku lainnya dalam kasus yang sama.

Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Ridwan mengatakan setelah melalui penyelidikan dan penelusuran berdasarkan informasi dari empat pelaku sebelumnya, jajaran Satreskrim Polres Mabar itu kembali mengamankan satu pelaku baru pada kasus yang sama, Minggu, 12 Maret 2023 sekitar Pukul 12.15 Wita.

Baca Juga: Beredar Foto Pesawat di Rusia Berlogo Lion Air, Ini Penjelasan Manajemen

"Terduga pelakunya laki-laki berinisial MM (24) alias Mensi, warga Wora, Desa Semang, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat, ditangkap petugas di wilayah Kecamatan Komodo tepatnya di Jalan Frans Lega depan Kantor Bupati Manggarai Barat," kata Ridwan.

Diduga MM (24) diajak melakukan aksi pencurian tersebut oleh empat terduga pelaku lainnya, masing-masing berinisial VD (29) alias Ito, KB (20) alias Kani, AN (30) alias Awan, dan PL (17) alias Primus yang telah diamankan terlebih dahulu. Diduga pencurian terjadi pada dini hari, ketika traktor dan mesin perontok padi ditinggalkan pemiliknya di sekitar sawah.

"Mesin traktornya masih ada dan digunakan pada Minggu siang. Pencurian baru diketahui korban pada Senin, 6 Februari 2023 pagi, ketika hendak lanjut membajak sawah, korban mendapati mesin traktornya hilang dan tertinggal body-nya saja. Kemudian korban kembali melihat mesin perontok padi miliknya yang disimpan di lokasi dekat sawah namun mesin tersebut juga sudah tidak ada," jelasnya.

Baca Juga: Dugaan Penyelewengan DD dan ADD, Hampir Mencapai Rp2 M. Warga Pertanyakan Kejelasan Aduan ke Kejaksaan

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polres Manggarai Barat," tambahnya.

Berdasarkan Laporan tersebut, direspons petugas dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas terduga pelaku MM (24) kemudian menangkapnya dan diketahui juga barang bukti itu berada di Kampung Dange, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat.

"Untuk terduga pelaku MM (24) alias Mensi beserta barang bukti 1 unit mesin traktor dan 1 unit mesin perontok padi telah diamankan di Mapolres Manggarai Barat untuk diproses lanjut," pungkasnya.

Baca Juga: Warga Kupang Rela Antri Berjam-jam Demi Beras Murah

Selain itu, Kepolisian terus melakukan pengembangan sehingga memungkinkan akan ada penambahan pelaku baru yang akan diamankan.

"Dalam waktu dekat kita juga akan mengamankan penadah hasil curian dari kelima pelaku," katanya.

Halaman:

Tags

Terkini