NTTHits.com, Jakarta – Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa sebagai saksi dalam skandal korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina, Kamis (13/3/2025).
Mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina ini justru mengaku senang bisa membantu mengungkap kasus besar yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun tersebut.
"Sebetulnya ini terkait struktur Subholding, tapi tentu saya sangat senang bisa membantu kejaksaan," ujar Ahok kepada awak media usai pemeriksaan di Gedung Kejagung, Jakarta.
Baca Juga: Skandal Korupsi Minyak Pertamina: Tersangka Tergabung di Grup WhatsApp ‘Orang-Orang Senang’
Tak datang dengan tangan kosong, Ahok mengungkap bahwa dirinya membawa sejumlah dokumen hasil rapat Pertamina yang ia miliki selama menjabat.
"Apa yang saya tahu pasti akan saya sampaikan. Data yang kami bawa adalah data hasil rapat. Kalau diminta, tentu kami serahkan," tegas Ahok.
Dalam kasus yang menyeret nama besar PT Pertamina ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka, terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Salah satu nama yang mencuat adalah Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
Kerugian negara yang fantastis ini mencakup berbagai sektor, antara lain:
- Rp35 triliun dari ekspor minyak mentah dalam negeri
- Rp2,7 triliun dari impor minyak mentah melalui broker (DMUT)
- Rp9 triliun dari impor BBM melalui broker (DMUT)
- Rp126 triliun dari pemberian kompensasi tahun 2023
- Rp21 triliun dari pemberian subsidi tahun 2023
Kasus ini menjadi salah satu skandal korupsi terbesar yang mengguncang industri energi di Indonesia.
Publik kini menanti perkembangan lebih lanjut, termasuk langkah tegas pemerintah untuk menindak semua pihak yang terlibat.
"Ini bukan hanya soal uang, tapi soal kepercayaan rakyat yang dipertaruhkan," ujar seorang pengamat energi menyoroti kasus ini.***