hukrim

Menguak Skandal Korupsi Pertamina: Oplos BBM, Suap Minyak, hingga Penggelapan Dana Pensiun

Rabu, 5 Maret 2025 | 20:00 WIB
Berbagai Kasus Hukum Pertamina. (instagram.com/pertamina)

NTTHits.com, JakartaPT Pertamina (Persero) kembali menjadi sorotan tajam akibat skandal korupsi yang melibatkan para pejabatnya. Dari pengoplosan BBM hingga penggelapan dana pensiun, berbagai praktik curang di tubuh perusahaan energi terbesar Indonesia ini merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah dan semakin mengikis kepercayaan publik.

Berikut 6 skandal korupsi terbesar di Pertamina yang mengguncang Indonesia:

Baca Juga: Kilangan Minyak Pertamina Cilacap Terbakar Lagi, Insiden Serupa Pernah Terjadi pada 2021

1. Oplos BBM, Negara Rugi Rp193,7 Triliun!

Modus:

  • Petinggi Pertamina membeli Pertalite, mencampurnya menjadi Pertamax, lalu menjualnya dengan harga Pertamax.
  • Praktik ini dilakukan di depo Pertamina Subholding & Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Dampak:

  • Kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun!
  • Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Skandal Korupsi Pertamina Rp193,7 Triliun, Ahok Berpotensi Dipanggil Kejagung

2. Karen Agustiawan & Skandal LNG Rp2,1 Triliun

Modus:

  • Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan membeli Liquefied Natural Gas (LNG) tanpa kajian mendalam.
  • Keputusan ini menyebabkan kelebihan suplai yang tidak terpakai.

Dampak:

  • Negara rugi Rp2,1 triliun!
  • Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara untuk Karen.

Baca Juga: Kejagung Vs Pertamina: Benarkah Ada Pertamax Oplosan? Ini Faktanya!

3. Penggelapan Dana Pensiun Rp599 Miliar

Modus:

  • Muhammad Helmi Kamal Lubis, eks Presiden Direktur Dana Pensiun Pertamina, menginvestasikan dana pensiun ke saham PT Sugih Energy Tbk (SUGI) secara ilegal.
  • Hasilnya? Dana lenyap, perusahaan merugi.

Dampak:

  • Kerugian Rp599 miliar.
  • Helmi dan rekannya, Edward Seky Soeryadjaya, ditangkap.

Baca Juga: Skandal Korupsi Pertamina: Anak ‘Papa Minta Saham’ Ikut Terseret, Bak Buah Jatuh Tak Jauh dari Pohonnya

4. Suap Perdagangan Minyak Mentah Rp40,75 Miliar

Modus:

  • Bambang Irianto, Managing Director Pertamina Energy Services (PES), menerima suap sebesar 2,9 juta dollar AS (Rp40,75 miliar).
  • Suap ini diberikan untuk memuluskan kontrak kerja sama dengan pihak swasta.

Dampak:

  • KPK menangkap Bambang Irianto.
  • Praktik ini mengungkap mafia migas yang menguasai perdagangan minyak di Pertamina.

Baca Juga: Skandal Korupsi Pertamina: Anak ‘Papa Minta Saham’ Ikut Terseret, Bak Buah Jatuh Tak Jauh dari Pohonnya

Halaman:

Tags

Terkini