hukrim

Skandal Korupsi Pertamina Rp193,7 Triliun, Ahok Berpotensi Dipanggil Kejagung

Jumat, 28 Februari 2025 | 08:35 WIB
Ahok Saat Masih Menjabat Sebagai Komisaris Utama Pertamina. (instagram.com/basukibtp)

Baca Juga: Tepis Isu Pertamax Oplosan, Pertamina Jamin BBM di SPBU Sesuai Standar!

Peran Ahok di Pertamina

Ahok diangkat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina pada 22 November 2019 melalui keputusan Menteri BUMN No. SK-282/MBU/11/2019.

Ia mengundurkan diri pada 2024 dengan alasan ingin mendukung salah satu pasangan calon dalam Pilpres 2024.

Sejauh ini, belum ada kepastian apakah Ahok akan benar-benar dipanggil. Namun, dengan sikap tegas Kejagung yang tidak akan membiarkan satu pun pihak terlepas dari pemeriksaan, peluangnya untuk dipanggil tetap terbuka.

Baca Juga: Lima Fakta Mengejutkan Skandal Korupsi Minyak Rp193 Triliun: Dirut Pertamina Patra Niaga Jadi Tersangka!

Modus Skandal Korupsi Pertamina

Kasus ini melibatkan penyimpangan tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina sejak 2018. Beberapa modus yang digunakan antara lain:
⚠️ Pengoplosan BBM – Mencampur minyak berkadar oktan rendah dengan oktan tinggi untuk menaikkan harga.
⚠️ Impor Minyak lewat Broker – Membeli minyak melalui perantara dengan harga lebih tinggi dari pasar.
⚠️ Penunjukan Langsung Tanpa Lelang – Menghindari proses tender transparan untuk menguntungkan pihak tertentu.

Dampaknya? Harga BBM yang lebih mahal dari seharusnya, serta kebocoran keuangan negara dalam jumlah fantastis.

Baca Juga: Skandal Korupsi Minyak Rp193 Triliun: Dirut Pertamina Jadi Tersangka, Kejagung Bongkar Modus Licik!

Kejagung Berkomitmen Mengusut Tuntas

Kejaksaan Agung menegaskan akan mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya. Siapa pun yang terlibat, baik dari internal Pertamina maupun pihak luar, akan ditindak tegas sesuai hukum.

"Kami akan memastikan bahwa mereka yang bertanggung jawab akan menghadapi proses hukum tanpa pandang bulu," tegas Abdul Qohar.

Dengan potensi kerugian hampir Rp1.000 triliun, skandal ini menjadi salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia. Masyarakat kini menunggu langkah tegas pemerintah untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap tata kelola energi nasional.***

Halaman:

Tags

Terkini