NTTHits.com, Atambua - Kisruh dugaan keterlibatan Bripka Apolynaris Meje Nuwa alias Naries Nuwa dalam pengurusan hingga penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Wakil Bupati Terpilih Belu, Vicente Hornai Gonsalves diambil alih Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor (Polres) Belu, AKBP. Benny Miniani Arief S.I.K Kepada awak media belum lama ini.
Dijelaskan Kapolres Benny Arief, setelah melalui proses pemeriksaan awal oleh seksi Propam Polres Belu terkait dengan kisruh persoalan penerbitan SKCK milik Calon Wakil Bupati Kabupaten Belu, Vicente Hornai Gonsalves pada akhirnya proses penanganannya diambil alih oleh Polda NTT.
Sebelum kasusnya diambil alih, Polda NTT menurunkan Asistensi ke Polres Belu.
"Sebelum mengambil alih persoalan terkait SKCK, Polda NTT terlebih dahulu pada tanggal 10 Januari 2025 menurunkan Tim Asistensi ke Polres Belu", terang Benny Arief.
Lanjutnya, kasus Bripka Naris sudah naik tahap Penyidikan.
"Setelah dilakukan Asistensi dan Gelar Perkara persoalan SKCK tersebut, sampai saat ini sudah masuk ke Tahap Penyidikan oleh Propam Polda NTT", ungkap Benny Arief.
Hal lain, jelasnya terkait dengan pemberitaan media online pada tanggal 2 Februari 2025 dengan judul Bripka Naries Nuwa Diduga Terlibat Politik Praktis , Unggah Foto Bupati Terpilih Belu Menuju Pelantikan Ditengah Sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi, Kapolres Belu mengambil langkah yaitu dengan perintah Seksi Propam untuk memanggil dan memeriksa Bripka Naries Nuwa.
"Saat ini Bripka Naries Nuwa telah ditarik dari satuan Intelkam dan ditempatkan di Tas SDM guna efektivitas dan percepatan proses pemeriksaan. Berdasarkan hasil koordinasi Propam Polres Belu dengan Bid Propam Polda NTT, bahwa dugaan politik praktis yang ditujukan kepada Bripka Naries Nuwa diambil alih proses penanganannya oleh Bid Propam Polda NTT dan telah dilakukan audit investigasi untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Benny Arief juga secara tegas mengatakan, pihaknya tidak ada toleransi dengan anggota yang melakukan pelanggaran.
"Setiap personil yang apabila terbukti melakukan pelanggaran tentunya akan diproses sesuai mekanisme. serta jenis kesalahan yang dilakukan", tandas Benny Arief .