Nama 3 Oknum Polisi di Belu Mencuat, Diduga Terlibat Rekayasa SKCK Cawabup Terpilih. Status Mantan Napi Dihilangkan di Bagian Reskrim

photo author
- Selasa, 18 Februari 2025 | 09:01 WIB
Dokumen Polri yang dibacakan Hakim Konstitusi berbeda dengan SKCK terbitan Polres Belu (Kolase / Jude Lorenzo Taolin)
Dokumen Polri yang dibacakan Hakim Konstitusi berbeda dengan SKCK terbitan Polres Belu (Kolase / Jude Lorenzo Taolin)

NTTHits.com, Jakarta - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Belu Willybrodus Lay - Vicente Hornai Gonsalves diduga terdapat penyimpangan dalam pengurusannya di pihak Kepolisian Resor (Polres) Belu. 

Dugaan penyimpangan pengurusan SKCK, dengan cara menghilangkan Status Hukum (mantan napi, red) dari Vicente Hornai Gonsalves di bagian Reserse Kriminal Polres Belu hingga terbit SKCK "Bersih" (status hukum tidak disertakan, red) di Satuan Intelkam Polres Belu.

Terbitan SKCK 'Bersih' Calon Wakil Bupati Terpilih Belu, Vicente Hornai Gonsalves, menyeret nama tiga oknum anggota Polres Belu yakni Bripka Apolynaris Meje Nuwa alias Naries, Bripka Denny Ay dan Aipda Yanbers F Nappoe. 

Baca Juga: Dokumen Polri Tentang Status Hukum Vicente Hornai Gonsalves Yang Dibacakan Ketua Majelis Persidangan MK Prof. Arief Hidayat, Tidak Sesuai SKCK.

Penelusuran media, dalam pengurusan SKCK Vicente, Bripka Deny Ay yang diduga paling berperan aktif dibantu Bripka Naries Nuwa dan Aipda Yanbers F Nappoe.

Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H, M.H yang dimintai tanggapannya saat dikonfirmasi NTTHits.com Jumat, 14 Februari hingga berita ini diterbitkan enggan berkomentar.

Untuk diketahui, Status Hukum Vicente Hornai Gonsalves, Cawabup Terpilih Belu ini diangkat dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI).

"Dokumen Polri Yang Dibacakan Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Berbeda Dengan SKCK Vicente Yang Diterbitkan Polres Belu"

Salah satu dokumen Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang dibacakan Ketua Majelis Persidangan Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Arief Hidayat dalam Sidang Lanjutan Perkara Gugatan Pilkada Belu di Mahkamah Konstitusi Kamis, 23 Januari 2025 lalu, bertolak belakang dengan Penegasan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Belu, Vicente Hornai Gonsalves.

Pantauan NTTHits.com, melalui Akun YouTube resmi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Sidang Lanjutan dengan agenda Mendengarkan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait dalam hal ini Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Belu nomor urut 01, Willybrodus  Lay – Vicente Hornai Gonsalves, Keterangan KPU dan Bawaslu, serta Pengesahan alat bukti Perkara Nomor 100/PHPU.BUP-XXIII/2025, Ketua Majelis Hakim MK, Prof Arief Hidayat membacakan dokumen dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: Sempat Terbitkan SKCK Vicente Bersih Tindakan Kriminal, Kapolres Belu Akui Bingung. Darimana Sumber Dokumen Yang Dibacakan Ketua Majelis Hakim MK

Berikut kutipan pembacaan dokumen Kepolisian Negara yang dibacakan Prof. Arief Hidayat dalam sidang lanjutan.

"Baik. Ini KPU,  saya baca ada dokumen dari Kepolisian Negara.

Nama Vicente Hornai Gonsalves.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jude Lorenzo Taolin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X